logo
×

Jumat, 18 Desember 2015

Bila Presiden Jokowi Taat Konstitusi, Rieke: Pecat Rini dan Lino!

Bila Presiden Jokowi Taat Konstitusi, Rieke: Pecat Rini dan Lino!
Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka
NBCIndonesia.com - Pansus Pelindo II DPR-RI menemukan adanya pelanggaran konstitusi dan perundang-undangan yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino. Laporan sementara itu telah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

"Akan menjadi aneh jika presiden tidak melakukan tindakan kepada Rini ataupun Lino. Karena ini sudah terang benderang," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan, rekomendasi Pansus Pelindo II ini menjadi ujian bagi Presiden Jokowi untuk menunjukan keseriusannya dalam menegakan supremasi hukum.  

"Segala bukti kita serahkan. ‎Kalau presiden taat konstitusi dan UU yang berlaku di Indonesia, wajib hukumnya menindaklanjuti rekomendasi DPR," tutur Rieke.

Rieke mengungkap persoalan besar yang terjadi di perusahaan yang di Pelindo II. Persoalan itu antara lain mengenai pengadaan barang dan jasa di Pelindo II serta perpanjangan ‎konsensi Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Pelindo II kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchison Port Holdings (HPH)‎.

"Persoalan besar yang juga ditemui Pansus Pelindo II adalah tata kelola perusahaan PT Pelindo II termasuk persoalan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Program pembangunan dan pembiayaan terminal Pelabuhan Kalibaru oleh PT Pelindo II," katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menuturkan, Pansus juga memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait temuan yang telah ditemukan pihaknya. Rekomendasi itu antara lain pemerintah memberikan ‎teguran keras kepada Deutsche Bank sebagai konsultan keuangan Pelindo II yang telah melakukan fraud.

"‎Pansus merekomendasikan pencopotan RJ Lino sebagai Dirut Pelindo II. Pansus juga merekomendasikan kepada Presiden RI agar gunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Rini Soemarno selaku Menteri BUMN," pungkas Rieke.(rmn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: