![]() |
| Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto |
Demikian dikatakan Juru Bicara Gerakan Selamatkan NKRI Ferdinand Hutahaean dalam keterangan kepada intelijen, Sabtu (19/12).
Kata Ferdinand, bila dicermati perkembangan kasus yang menimpa Setya Novanto tidak mendapat hukuman apapun atas skandal Saham Freeport. “Ini tentu sangat bertolak belakang dengan suara publik, yang mana MKD harus menghukum Setya Novanto dengan hukuman berat dan memberhentikan Setya Novanto dari DPR, bukan sekedar mundur dari kursi ketua DPR,” jelas Ferdinand.
Menurut Ferdinand, inilah dagelan yang tidak lucu. Tidak divonisnya Setya Novanto tentu akan berdampak pada laporan Setya Novanto atas Sudirman Said yang dilaporkan telah melakukan pencemaran nama baik.
“Dagelan yang tidak lucu itu antara lain adalah, MKD tidak menyelesaikan sidangnya dan tidak menjatuhkan vonis kepada Setya Novanto dalam sebuah keputusan, sehingga laporan Sudirman Said hingga saat ini tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar etika karena tidak ada vonis,” papar Ferdinand.
Ia menegaskan, seolah tujuan sidang MKD hanya untuk memundurkan Setya Novanto dari kursi ketua DPR, padahal bukan itu tujuannya.
Menurut Ferdinand, ternyata Setya Novanto setelah mundur masih tetap sebagai anggota DPR dan bisa jadi akan mendapat posisi di DPR. “Mungkin jadi ketua fraksi atau ketua alat kelengkapan DPR. Dengan demikian, apa yang terjadi saat ini hanya sebuah dagelan yang tidak lucu dan merupakan hasil dari sebuah kompromi besar antar-pemangku kepentingan dan pemangku kekuasaan,” jelas Ferdinand.
Lanjut Ferdinand, publik ditipu dengan sebuah dagelan bertajuk pengunduran diri. “Sepertinya publik perlu lebih marah,” pungkas Ferdinand.(itl)


