![]() |
Surya Paloh.(merdeka) |
"Jika terbukti KPK segera tangkap Surya Paloh dan HM Prasetyo," teriak tuntutan dalam aksi yang disampaikan oleh Koordinator Aksi, Ello Ahmad, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2015).
Menurut Ahmad, kasus dugaan pengamanan Dana Bansos dinilai masih ada yang belum terselesaikan dimana kasus tersebut diduga melibatkan petinggi partai Nasdem dan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung.
Padahal KPK telah menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti serta mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka.
"Kami mendesak KPK jangan sampai terlihat seperti bencong dan tidak berani memanggil Surya Paloh," ungkap Ahmad.
Pemanggilan kembali Surya Paloh dan Prasetyo menurut Sorak amatlah penting. Pasalnya berdasarkan fakta persidangan nama Surya Paloh dan Prasetyo disebut-sebut dalam persidangan.
"Mestinya KPK periksa kembali Surya Paloh guna untuk memenuhi kebutuhan pengembangan bukti kasus dana Bansos Sumut kedepan. KPK yang baru harus lebih berani," pungkas Ahmad.(ok)