logo
×

Senin, 11 Januari 2016

Kembalikan Miras Herman Herry, Polisi Dikritik Tak Berwibawa

Kembalikan Miras Herman Herry, Polisi Dikritik Tak Berwibawa
Anggota DPR dari PDIP Herman Hery.
NBCIndonesia.com - Rohaniwan Katolik, Pater Yulius Yasinto menyebut wibawa dan citra Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memudar karena mengembalikan minuman keras milik anggota DPR Herman Hery yang telah disita polisi.

"Dengan mengembalikan barang sitaan berupa minuman keras milik anggota DPR-RI Herman Hery dan sejumlah pengusaha di Kota Kupang dalam sebuah operasi di akhir 2015, menunjukkan bahwa wibawa polisi dalam menegakkan hukum sudah mulai pudar bahkan telah hilang," kata Rektor Universitas Widya Mandira, Kupang itu, Senin (11/1/2015).

Menurut dia, kasus ini menjadi bumerang bagi polisi karena masyarakat akan ikut memprotes jika polisi menyita minuman keras produk lokal, seperti arak atau sopi yang dijual masyarakat.

Pater Yulius mengatakan, tindakan polisi mengembalikan miras milik anggota DPR-RI menunjukkan rendahnya wibawa polisi dalam menegakkan hukum dan menunjukkan hukum hanya berlaku bagi masyarakat bawah, sementara pengusaha dan elite penguasa tak tersentuh hukum.

"Jangan karena yang disita adalah karena milik dari seorang pejabat yang berpengaruh, akhirnya polisi juga merencanakan untuk mengembalikan miras tersebut," kata Pater Yulius.

Dia juga mempertanyakan acuan hukum polisi dalam memberantas penyakit masyarakat seperti dalam kasus penertiban minuman keras sehingga harus mengembalikan barang sitaan yang nota bene milik "orang besar".

Hal senada disampaikan pengamat hukum dari Universitas Nusa Cendana Karolus Kopong Medan.

"Mengembalikan miras sitaan tersebut bukan memberikan efek jera kepada para pengusaha, tetapi malah akan menjadi bumerang sendiri bagi aparat kepolisian dalam menegakkan hukum," kata Karolus merujuk kasus yang membuat Brigjen Pol Endang Sunjaya dicopot dari jabatan Kapolda NTT itu. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: