logo
×

Selasa, 12 Januari 2016

Pengeboran Lapindo Ilegal, Kata Menteri Sudirman Said

Pengeboran Lapindo Ilegal, Kata Menteri Sudirman Said
Presiden Joko Widodo (tengah), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said (kiri). | ANTARA
NBCIndonesia.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan Perusahaan minyak dan gas Lapindo Brantas Inc belum mendapatkan izin ekspplorasi dari SKK Migas.

"Lapindo kan tahapannya masih belum mendapat clearence (ijin) dari SKK Migas, apalagi Dirjen Migas," kata Sudirman Said usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (12/01/2015).

Sudirman mengungkapkan, pihaknya sudah meminta ke SKK Migas untuk menghentikan kegiatan supaya masyarakat tidak terganggu. "Itu kan masyarakat responsnya cukup negatif. Saya kira tahapannya cukup jauh sampai pada pengeboran. Sekarang sudah kami selesaikan," katanya.

Menurut Sudirman, perlu ada dua aspek untuk Lapindo agar beroperasi kembali, yakni aspek teknis dan aspek sosial ekonomi lingkungan.

"Bisa saja secara teknis mereka mengatakan aman, tapi kan usaha itu harus memerhatikan aspek-aspek lain. Tugas pemerintah menjaga agar seluruh aspek itu terjaga dengan baik," kata Sudirman.

PT Lapindo Brantas berencana kembali melakukan pengeboran di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang lokasinya tak jauh dari pusat semburan lumpur panas Lapindo di Porong. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: