logo
×

Senin, 04 Januari 2016

Saat Kasusnya Marak di Media, Herman Herry "Kabur" ke Luar Negeri

Saat Kasusnya Marak di Media, Herman Herry "Kabur" ke Luar Negeri
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Herry.
NBCIndonesia.com - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Herry kini sedang berada di luar negeri saat kasus dugaan dirinya memaki dan mengancam akan membunuh Kepala Bidang II Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Albert Neno tengah marak di media.

Informasi keberadaan Herman ini disampaikan pihak DPP PDIP sebagai alasan partai sampai saat ini belum bisa mengonfirmasi mengenai kasus yang menyeret anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan (Dapil) NTT itu.

"Kami memerlukan klarifikasi kepada pak Herman Hary. Karena yang bersangkutan ada di luar negeri jadi tidak bisa berikan klarifikasi pada DPP," kata Sekjen DPP PDIP Hasti Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016).

Hasto mengatakan saat ini DPP PDIP perlu melakukan klarifikasi langsung dari Herman agar kasus ini tidak dijadikan alat-alat politik oleh lawan politik PDIP. Meski belum mendapat klarifikasi dari Herman, lanjut dia, DPP telah mendapatkan kepastian dari seorang sumber yang dekat dengan Herman.

Saat ini DPP PDIP baru mendapat kepastian bahwa yang berada di ujung telepon dan mengaku Herman Herry saat mengancam Albert bukan yang bersangkutan langsung. "HP pak Herman Herry dipinjam dan dipakai sehingga ada komunikasi yang timbulkan dugaan yang buat adanya aduan terhadap MKD," ungkap Hasto.

Hasto menjelaskan, saat ini pihaknya akan menyerahkan kasus itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "MKD punya tata cara bersama sendiri dan punya aturan untuk memastikan alat buktinya dulu dan lihat mekanismenya dulu," tutup Hasto.

Sebelumnya, MKD mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Polda NTT, karena sebelumnya pihak Albert telah melaporkan masalah tersebut ke Polda NTT sebelum MKD melakukan penyelidikan terhadap Herman.

"MKD akan lebih menunggu hasil pemrosesan di Polda NTT. Karena kalau ditemukan nanti ada unsur pelanggaran hukum, nah itu nanti pasti ada pelanggaran etikanya. Jadi kita menunggu saja," kata Wakil MKD dari Fraksi Partai Gerindra Sufi Dasco Ahmad. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: