
NBCIndonesia.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas Nababan, menjadi sorotan netizen usai menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau terkait kasus pembakaran hutan sampai menimbulkan kabut asap di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Dalam putusannya Parlas menolak seluruh dalil permohonan KLHK yang menggugat PT Bumi Mekar Hijau secara perdata, sehingga menimbulkan kritik masyarakat di dunia maya.
Banyaknya meme bernada cemoohan itu ditanggapi santai oleh Parlas dan dia merasa tak perlu menganggap berlebihan meme dirinya yang beredar di dunia maya.
"Biarkan saja itu," ujar Parlas saat ditemui di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Senin, (4/12/2015).
Ia mengaku mengetahui meme yang menyindir dirinya melalui kerabatnya.
"Lihat ponsel saya jadul begini, jadi tidak tahu langsung," terang dia sambil tersenyum dan enggan berkomentar lebih jauh soal meme itu. (ts)

