![]() |
LAPAS di Pulau Nusakambangan di seberang Cilacap |
Syaiful Anam yang selama ini berada di LP Kembang Kuning dibawa ke Jakarta oleh tim Densus, Senin (18/1), lantaran diduga terlibat dalam kasus bom Thamrin. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Molyanto membenarkan informasi tersebut.
"Benar, Densus 88 telah membawa napi kasus terorisme yang mendekam di LP Kembang Kuning ke Jakarta," kata Molyanto saat dihubungi, Selasa (19/1).
Molyanto melanjutkan, saat ini dilakukan peningkatan pengamanan di LP yang ada di Pulau Nusakambangan, khususnya untuk napi terorisme.
"Sekarang, pengamanan tidak hanya melibatkan pengamanan internal saja, tetapi juga melibatkan anggota kepolisian yang dibantu aparat TNI. Mereka melakukan patroli secara rutin," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, ditemukan telepon seluler dan adanya penguat sinyal. Menurut Molyanto, petugas LP setiap hari kerap melakukan razia. "Tetapi ternyata masih lolos juga, ada telepon seluler. Karena itu, kami minta petugas LP untuk meningkatkan patroli dan razia," jelasnya
Tak hanya pengamanan di dalam, dia mengungkapkan pengawasan juga ditingkatkan kepada penjenguk terutama pengunjung napi kasus terorisme. Karena menurutnya, petugas tidak bisa melakukan pembatasan bagi penjenguk napi di LP Nusakambangan.
"Kami tidak bisa melarang atau membatasi kunjungan, karena hal itu terkait dengan HAM. Namun, petugas meningkatkan pengawasan kepada mereka, mulai dari pintu masuk di Dermaga Wijayapura," katanya. (mdk)