
NBCIndonesia.com - Pemerintah hingga kini belum juga merespons rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) angket Pelindo II DPR RI agar mencopot Menteri BUMN, Rini Soemarno.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah tak harus melaksanakan rekomendasi Pansus angket Pelindo II. Jika pemerintah harus menerima rekomendasi, Pansus Angket Pelindo II harus berakhir terlebih dahulu masa kerjanya.
"Inikan pansus belum berakhir kan dan pansus kan biasanya sesuai tata tertibnya itu memeriksa sejauh mana kebijakan presiden itu apa yang tidak sesuai dengan undang-undang. Bukan mengusulkan sesuatu di luar daripada itu, hanya memperingatkan," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (02/02/2016).
JK juga tidak mengerti desakan pihak legislatif yang merekomendasikan pencopotan Rini Soemarno. Menurut JK, legislatif tak paham mengenai Undang-Undang tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD (UU MD3) pasal 206 dan 207 mengenai panitia angket DPR RI.
"Bukan harus (dituruti) saya bilang. Itukan belum selesai, gitukan. Masih mau rapatkan, belum final," tutup JK. (rn)