
NBCIndonesia.com - Kawasan Kalijodo Senin (29/2/2016) besok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membongkar paksa rumah warga.
Pemprov DKI sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 3, Minggu (28/2/2016). SP 3 hanya berlaku sehari, untuk memberikan waktu kepada warga yang belum meninggalkan rumahnya.
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik mengatakan warga di kawasan Kalijodo sejatinya sudah mau dipindahkan secara sukarela.
Hanya saja, kata dia, masih banyak warga yang belum mendapatkan haknya sebagaimana yang dijanjikan Pemprov.
"Ahok jangan gagah-gagahan asal gusur. Masih banyak warga yang tidak dapat rumah susun, nasib anak-anak yang sekolah. Harus tanggung jawab dong, mereka itu manusia lho, Negara harus hadir," kata Taufik kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (28/2/2016).
Menurut Taufik, warga Kalijodo merupakan sebuah komunitas sosial yang tercabut dari akar sosialnya. Sehingga Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus memperhatikan keberlangsungan hidup mereka.
Sehingga sudah menjadi tugas kepala daerah untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya.
"Bagaimana hak atas perumahan, anak-anak harus dijamin (nasib) sekolahnya, akses pekerjaan dan mata pencaharian mereka selanjutnya gimana. pokoknya harus dimanusiakanlah," pesan ketua DPD Gerindra DKI itu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menertibkan kawasan Kalijodo, Jakarta. Penertiban dilakukan untuk menjadikan kawasan yang dikenal sebagai lokasi prostitusi dan perjudian itu, menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).(ts)