
NBCIndonesia.com - Sejumlah aparat Kepolisian Sektor Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjaga ketat Pondok Pesantren Al-Fattah Waria, menyusul adanya ancaman penyegelan oleh organisasi masa Islam tertentu.
"Ada laporan ancaman yang kami terima dari pihak Ponpes, mereka minta perlindungan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Banguntapan, Komisaris Polisi Suharno saat melakukan penjagaan di Ponpes Waria yang terletak di Kampung Celenan, Dusun Sayangan, Desa Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Bantul (19/02/2016).
Sebelumnya, juga tersebar pesan berantai pada telepon seluler kalangan wartawan Yogyakarta yang isinya terkait ancaman penyegelan pondok pesantren waria oleh ormas Islam Front Jihad Islam (FJI) Yogyakarta.
Menurut Suharno, untuk menjaga situasi tetap kondusif, pihaknya mengerahkan personel Polsek Banguntapan, bekerja sama dengan Polres Kabupaten Sleman, serta Koramil setempat.
"Pengamanan kami lakukan tanpa ada batas waktu, ini wilayah saya. Kami juga akan mengerahkan Babinsa untuk berjaga setiap hari, tiap detik untuk melakukan pengamanan," kata dia.
Menurut dia, pimpinan Ponpes beserta anggotanya saat ini dievakuasi di Polsek Banguntapan, dan sebagian di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Kepala Dusun Sayangan, Gatot Indrianto mengaku belum lama mengetahui adanya Ponpes Waria di wilayahnya. Informasi mengenai ponpes itu justru didapatkan dari para tamu yang pernah menanyakan mengenai alamat ponpes tersebut.
Meski demikian, Gatot tidak ingin terjadi aksi kekerasan di wilayahnya. "Setahu saya ini adalah rumah neneknya ibu Sinta Ratri (Ketua Ponpes Waria). Kami justru tahu dari orang luar mengenai kegiatan di sini," tandas dia. (rn)