logo
×

Jumat, 19 Februari 2016

Jualan di Pinggir Jalan, Pedagang Ditertibkan Satpol PP

Jualan di Pinggir Jalan, Pedagang Ditertibkan Satpol PP

NBCIndonesia.com - Petugas Satpol dibantu dengan polisi lalu lintas menertibkan para pedagang pasar di Blora, Jawa Tengah, yang menjajakan barang dagangannya di pinggir jalan. Pedagang ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas. Namun, banyak pedagang yang kecewa.

Salah satu pedagang ikan, Purwati (48), mengaku sudah lama berjualan di pinggir jalan. Ia berjualan di pinggir jalan lantaran tak punya kios. Purwati mengungkapkan, dirinya tak mau pindah dan akan tetap berjualan di pinggir jalan.

Tukang becak yang biasa mangkal di Pasar Rel Blora, Jalan Sumodarsono, Sudarman, mengaku kecewa dengan adanya penertiban. Ia merasa akan sepi penumpang jika pedagang dipindahkan. Saat ini, di pasar tersebut terdapat sekira 50 tukang becak.

Sementara itu, penertiban ini dilakukan untuk mencegah kemacetan. Pemerintah Kabupaten Blora melalui Satpol PP dan polisi lalu lintas melakukan pendekatan kepada para pedagang yang berjualan di tepi jalan untuk berjualan di dalam pasar. Jadi, becak dan sepeda motor bisa parkir di tepi jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan

Kasatpol PP Blora, Sri Handoko, berharap para pedagang mau pindah ke dalam pasar. Hal itu agar para pedagang tidak mengganggu lalu lintas. Jika masih ada pedagang yang bandel, pihaknya akan menindak tegas. Pedagang akan digelandang dan barang dagangannya disita dan dibawa ke kantor.(oke)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: