logo
×

Rabu, 03 Februari 2016

Kicauan Susi Menohok Yusril: 'Lulusan SMA Saja Tahu, Masa Profesor Hukum Tidak Tahu'

Kicauan Susi Menohok Yusril: 'Lulusan SMA Saja Tahu, Masa Profesor Hukum Tidak Tahu'

NBCIndonesia.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyentil Yusril Ihza Mahendra melalui akun twitter pribadinya, Rabu (3/2/2016).

Dia mengatakan, sebagai seorang profesor hukum, mestinya Yusril tahu bahwa kasus Kapal Motor atau Motor Vessel (MV) Silver Sea II adalah kasus hukum sehingga penyelesaiannya melalui proses peradilan di pengadilan.

Kicauan Susi itu menanggapi pernyataan Yusril sebelumnya yang menyebutkan bahwa lambatnya proses pemeriksaan kasus kapal tersebut melanggar Pasal 73 B ayat 6 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (UU Perikanan).


"Penyidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73A menyampaikan hasil penyidikan kepada penuntut umum paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak pemberitahuan dimulainya penyidikan," demikian kutipan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Yusril adalah pengacara Yotin Kuarabiab, pemilik Kapal Motor atau Motor Vessel (MV) Silver Sea II, yang mengajukan somasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut Susi, sebagai seorang yang hanya berpendidikan SMA, dirinya tahu bahwa kasus ini harus diselesaikan melalui di pengadilan.

Tapi, dia heran Yusri yang guru besar hukum justru memilih berkicau melalui twitter.

"Insan hukum saja tahu, masa menteri tdk tahu, masa sarjana hukum, professor di bid hukum atau pengacara tidak tahu," demikian tulis Susi.

Berikut kicauan Susi melalui akun twitternya:

Yth sel. Netizen, kasus Ss2 thailand sy sdh release sebelum sdr Yusril jd pengacaranya. Yusril Tweet ttg kasus, ttg usaha lobster sy dll.

Sy merasa tweet2 sdh tidak pantas sy putuskan untk blok. Sy bilang kasus sebaiknya fi pengdilan.

Sy pikir setiap insan yg mengerti hukum.

Insan yg mengerti hukum tidak polemik ttg hukum di tweeter.

Apalagi ini urusan kapal tramper thailand ditangkap AL Sabang bawa 2.000 ton ikan.

Insan hukum saja tahu, masa menteri tdk tahu, masa sarjana hukum, professor di bid hukum atau pengacara tidak tahu. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: