logo
×

Senin, 22 Februari 2016

Komisi IV DPR Pertanyakan Regulasi Plastik Berbayar

Komisi IV DPR Pertanyakan Regulasi Plastik Berbayar

NBCIndonesia.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mempertanyakan kebijakan penerapan plastik berbayar yang dikeluarkan Menteri Kehutanan dan  Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya.

"Saya mempertanyakan regulasi plastik berbayar yang merupakan beban tambahan bagi rakyat kepada Menteri LH. Dasarnya apa ya Bu pemberlakuan plastik berbayar?" kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/02/2016).

Ia menyebutkan, dari nominal, memang tidak besar, tapi kalau diakumulasikan tentu sangat besar, baik itu dari sisi masyarakat maupun dari sisi penerimaan negara.

"Penerapan plastik berbayar itu jadi beban bagi masyarakat. Juga mekasnisme pungkutan harus jelas, kalau kebijakan nasional, siapa yang mengeluarkan regulasi, kalau kebijakan pemerintah daerah, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia setuju, penerapan plastik berbayar itu sebagai upaya untuk menekan sampah.

"Saya minta penerapan regulasi tersebut ditinjau ulang. Pemerintahan saat ini kesannya seluruh hal terkait konsumsi publik diuangkan," kata Herman.

Ia juga meminta sejumlah LSM dan pemerintah daerah yang memberlakukan regulasi plastik berbayar untuk membayar sendiri, bukan dibebankan kepada rakyat.

"Mereka-mereka aja yang bayar atau pengusaha retail yang membayar plastik tersebut, jangan dibebankan ke masyarakat," pungkasnya.(rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: