
NBCIndonesia.com - Dengan wajah sedih, Rosliana boru Simatupang (50) mendatangi Polsek Delitua. Ia ke sana didampingi putrinya untuk mengadukan ST (58) yang tidak lain adalah suaminya sendiri yang melakukan penganiayaan terhadapnya.
Informasi yang dihimpun, Jumat (19/2/2016), awal kejadian bermula saat korban dan pelaku datang ke Medan untuk menghadiri acara pesta pernikahan salah satu kerabat.
Setibanya di Medan, warga Batam itu pun langsung menghadiri acara. Akan tetapi, saat itu, suami korban malah pergi minum minuman keras jenistuak. Usai acara, sang suami datang menemui istrinya dengan kondisi sudah mabuk berat.
Melihat itu, korban pun langsung mengajaknya ke rumah salah satu anaknya untuk istirahat, dan besoknya pulang ke Batam.
"Semalam sepulang pesta dia (pelaku) mabuk, lalu saya ajak ke rumah anak saya di Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, untuk istirahat. Tapi dia tidak mau," ucap Rosliana.
Karena tidak mau, korban pun lantas meninggalkannya. Namun tidak berapa lama, pelaku akhirnya menyusul korban ke rumah anaknya.
Tapi saat itu kondisi sang suami sudah marah-marah. Namun karena dilerai anaknya, amarah pelaku pun sempat teredam.
"Sudah sempat diam semalam, tapi tetap berlanjut dan langsung memukuli aku. Dia memang sering mukul dan suka mabuk-mabuk," tutur Rosliana.
Setelah mendengar cerita korban, petugas Polsek Delitua pun akhinya menyarankan korban supaya tidak membuat laporan dan memilih menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.(oke)