
NBCIndonesia.com - Kuasa hukum korban Novel Baswedan, Yulisman memastikan tak memiliki agenda lanjutan di Ibu Kota. Bahkan, saat ini, ia telah berada di Bengkulu sembari menunggu perkembangan.
"Sudah pulang ke Bengkulu, pada intinya kita minta tetap disidangkan. Tapi juga tidak tau, ada cerita teman ada pernyataan dari Kejari segera disidangkan, tapi perlu dicek. Itu ya kita menyambut baik," ujar Yulisman kepada Okezone di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Namun, jika kasus kliennya tak kunjung disidangkan, Yulisman menegaskan bakal berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menampik disebut memiliki agenda khusus dalam mengawal kasus tersebut.
"Saya akan menyurati presiden minta keadilan. Tidak ada kepentingan apa-apa. Jangan disamakan dengan kasus lain. Ibarat kata kami ke Kejagung, ada yang demo, kita khusus di Novel," imbuhnya.
Yulisman menambahkan, apabila surat ke presiden juga tak membuahkan hasil, ia mengaku bakal mengirimkan surat kepada United Nation Commision on Human Right (UNHCR). Hal tersebut guna mengadukan bahwa Indonesia sudah tidak cocok lagi disebut sebagai negara hukum.
"Kalau surat ke presiden tidak berhasil, kita bersurat ke komisi ham PBB (UNHCR) atas kasus ini. Artinya hukum di Indonesia carut marut, negara kita tidak cocok dikatakan negara hukum. Kalau sudah kaya gini kepentingan apa. Kita menuntut keadilan," tukasnya.(oke)