
NBCIndonesia.com - Fraksi Partai Gerindra menghormati sikap fraksi lain di DPR RI, terutama koalisi pendukung pemerintah, yang ngotot merevisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Gerindra menuntut pemerintah untuk tidak plintat-plintut alias plinplan.
"Saya kira kita harus menghargai setuju atau tidak setuju. Namun saya kira kalau itu sejalan dengan pemerintah, ya silakan," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/2).
Yang dia tangkap dari aspirasi publik adalah revisi UU KPK justru akan melemahkan lembaga superbody itu.
"Saya sendiri berpendapat ini melemahkan," ucapnya.
Yang Fadli sayangkan adalah pemerintah saat ini seolah tidak punya pendirian. Hingga sekarang, pemerintah tidak jelas akan menerima atau menolak revisi UU KPK.
"Yang plinplan pemerintah, mau atau tidak. Kalau mau putuskan. Kita tidak mau seolah-olah DPR yang ngotot, tiba-tiba pemerintah keluar jadi pahlawan," tegasnya.
Dia mengatakan, sejak wacana ini digulirkan oleh DPR dan pemerintah, Gerindra satu-satunya parpol yang menolak perombakan UU KPK.
"Pemerntah harus jelas sikapnya. Kami jelas, Gerindra menolak revisi. Jangan berlarut-larut. Manajemennya (pemerintah) seperti warung kopi saja," kritik Fadli. (RMOL)