
NBCIndonesia.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Jumat (26/2) siang, menyambangi kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Mereka melihat langsung suasana di tempat tersebut sebelum eksekusi dilaksanakan.
Kepada TeropongSenayan, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif, meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak buru-buru memberangus kawasan tersebut, sebelum Pemprov DKI memenuhi hak-hak warga sebagaimana yang dijanjikan.
Menurutnya, surat perintah bongkar (SPB) bangunan di Kalijodo sebaiknya tidak dilayangkan dulu. Lantaran situasi sudah kondusif dan tidak ada tanda-tanda perlawanan dari warga.
"Mengenai SPB, kalau sudah kosong begitu, menurut saya nggak usah (diterbitkan), ditutup saja pakai seng. Sudah kosong kok. Ngapain polisi dan tentara masih disitu, buang-buang anggaran saja," ujar Syarif.
Politisi Gerindra ini menyebut, dengan tidak diterbitkannya SPB, maka warga tidak akan merasa diancam oleh Ahok.
"Tidak ada ancaman atau apa kan," katanya.
Dijelaskan Syarif, SPB perlu diterbitkan setelah SP3 yang dikeluarkan gubernur tidak diindahkan oleh warga, atau tetap bertahan di wilayah yang ingin ditertibkan.
"Kan warga sudah menerima, tidak ada masalah," ucapnya.
Diketahui, pada Senin (29/2) besok, Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara, akan mulai melakukan penertiban di kawasan tersebut.(ts)