
NBCIndonesia.com - Tak sedikit pun ada kekesalan atau pun aksi serangan balik yang dilakukan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat dikonfirmasi soal wacana pemberatan syarat calon independen yang bakal dilakukan Komisi II DPR RI.
"Aku mah santai aja, jabatan itu amanah, lu enggak usah rebut. Tuhan yang kasih, Tuhan yang ambil. Yang penting lu kerja aja yang benar," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/03/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun menepis anggapan wacana yang bakal dilakukan Komisi II DPR RI itu merupakan aksi penjegalan yang sengaja dilakukan untuknya, menjelang pesta warga Jakarta yang akan dilakukan Februari 2017 mendatang.
"Aku biasa saja, enggak bisa jegal juga kok, Kun fayakun gue jadi (Gubernur) lagi," terang Ahok seraya tertawa.
Komisi II DPR RI mengeluarkan wacana untuk mengusulkan kenaikan syarat dukungan KTP 10 persen sampai 20 persen. Syarat ini diyakini akan memberatkan calon independen dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Timbul wacana di kita bahwa UU Pilkada ini harus pada asas keadilan. Karena syarat untuk calon independen jauh dari syarat untuk parpol, kita naikkan agar tetap berkeadilan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy.(rn)

