logo
×

Selasa, 08 Maret 2016

Bela Rizal Ramli, Adhie Massardi Ajari JK Soal Kata 'Sumber Daya'

Bela Rizal Ramli, Adhie Massardi Ajari JK Soal Kata 'Sumber Daya'

NBCIndonesia.com - Wapres Jusuf Kalla (JK) sempat menyindir Rizal Ramli soal nama Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman yang ditambah dengan kata 'Sumber Daya'. JK mengatakan, ada menteri yang seenaknya mengubah nama kementerian tanpa ada keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JK menegaskan, tidak ada kata sumber daya di Kemenko Kemaritiman seperti yang sering dikatakan Rizal Ramli sejak menjabat di pemerintahan. JK bahkan menunjukkan mimik tak suka ketika ditanya soal perubahan nomenklatur ini.

"Pokoknya tidak ada perubahan sampai sekarang. Tetap Menko Maritim. Titik. Ndak ada itu sumber daya," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 3 Maret lalu.

Pernyataan JK ini kemudian memantik emosi mantan Jubir Gus Dur Adhie M Massardi yang dikenal dekat dengan Rizal ini. Menurut dia, JK tak paham tentang perubahan nama kementerian yang dilakukan oleh Rizal Ramli.

Adhie bahkan mengklaim jika perubahan nama itu sudah disetujui oleh Jokowi. Menurut dia, penambahan kata sumber daya tak perlu keppres, apalagi izin DPR terlebih dahulu.

"Langit runtuh. Kiamat seakan sudah dekat. Begitu mungkin yang dirasakan Bapak Wakil Presiden RI H Muhammad Jusuf Kalla ketika melihat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang dipimpin DR Rizal Ramli berubah nama menjadi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya," kata Adhie.

"Wacana perubahan nama ini tentu saja sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan niscaya sudah disetujui makanya Rizal Ramli menyampaikannya ke publik. Kenapa Presiden setuju? Tentu karena alasan Rizal Ramli sangat masuk akal dan sederhana," kat Adhie dalam pernyataannya kepada merdeka.com, Rabu (8/3).

Dia menjelaskan, dalam Peraturan Presiden No 10/2015 (disahkan Joko Widodo pada 21 Januari 2015) yang menjadi landasan hukum serta panduan kerja Kementeriaan Koordinator Bidang Kemaritiman, ada kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini diatur dalam Pasal 4 (Perpres No 10/2015).

"Bunyi maritim dalam perspektif masyarakat sudah kadung diidentikkan dengan segala sesuatu yang berbau laut, maka terdengar janggal bila ESDM berada di tengah kemaritiman. Ditambah dengan tugas Menko Kemaritiman juga melakukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penguatan negara maritim dan pengelolaan sumber daya maritim (Pasal 3 huruf 'd') maka menjadi amat sangat logis bila Kemenko Maritim ditambah dengan kata sumberdaya," jelas Adhie.

Lalu apakah perubahan nama itu berarti mengubah nomenklatur, seperti yang disebut Wapres JK?

"Banyak orang belakangan ini menyebut kata nomenklatur. Tapi sebanyak itu pula orang yang tak paham mengenai mahluk nomenklatur itu. Jadi bukan hal yang aneh bila Pak Wapres JK berada di antara orang yang banyak itu," kata dia.

Adhie menjelaskan singkat beda perubahan nama yang dilakukan pada Kementerian Kehutanan menjadi Kehutanan dan Lingkungan Hidup, kemudian Kementerian riset dan teknologi menjadi Menristek dan Pendidikan Tinggi. Kedua kementerian itu harus merubah nomenklatur karena ada penambahan tugas dan fungsi di kementeriannya.

"Jadi tidak ada nomenklatur (tata cara menamai instansi pemerintah) yang diubah oleh Rizal Ramli ketika mengganti kop surat instansi yang dipimpinnya agar sesuai dengan landasan hukum (Perpres No 10/2015) yang menjadi pedoman dalam bekerja. Berbeda kalau Rizal Ramli mengubah kata kementerian koordinasi menjadi lembaga koordinasi atau pusat koordinasi," jelas dia.

"Tulisan ini didedikasikan kepada Pak Wapres JK dan orang-orang di pemerintahan yang kata-katanya didengar publik. Sehingga kalau salah, bisa menimbulkan gelombang kesalahpahaman yang memalukan negara dan bangsa," kata Adhie.(mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: