
NBCIndonesia.com - Sektor usaha perikanan di Sulawesi Utara (Sulut) saat ini tercatat sedang menurun. Padahal, sektor ini merupakan mata pencaharian utama hampir seluruh masyarakat setempat.
Selain akibat cuaca yang sedang tidak menentu, produktivitas masyarakat Sulut mengalami penurunan karena pemberlakuan beberapa aturan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Aturan tersebut yakni moratorium perizinan kapal eks asing dan pelarangan transhipment sejak 2014, serta kewajiban pengukuran ulang untuk kapal-kapal nelayan.
Aturan-aturan tersebut berkontribusi terhadap menurunnya pasokan ikan akibat tidak adanya kapal penangkap ikan. Sehingga berimbas kepada pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara.
Kepala Bank Indonesia Sulawesi Utara, Peter Jacobs mengatakan, menurunnya pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yang berada di angka 6.12 persen tahun 2015, disebabkan oleh menurunnya produksi ikan.
"Memang pertumbuhan ekonomi Sulut agak melambat karena turunnya produksi ikan," kata Peter kepada merdeka.com, Jumat (18/3).
Peter menilai, masyarakat Sulawesi Utara sangat bergantung pada kejelasan pemerintah mengenai aturan-aturan yang diterapkan di sektor perikanan. "Setelah kejelasan kebijakan moratorium dan transhipment, perikanan di sulut diharapkan akan segera meningkat," imbuh Peter.
Apabila pemerintah telah melakukan sinkronisasi aturan di sektor kelautan dan perikanan, Peter memproyeksi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tahun 2016 akan meningkat dibandingkan tahun lalu.
"Kami memperkirakan PE Sulut 2016 naik menjadi 6,33 persen," tutur Peter.(mdk)