
NBCIndonesia.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal memeriksa sejumlah orang yang menghalangi saat petugas BNN Pusat dan BNN Pemprov Sumsel menggerebek Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi, pesta narkoba jenis sabu bersama empat rekannya di kediaman orangtuanya, Mawardi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karang Anyer Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (13/3) malam. BNN mencurigai, proses menghalang-halangi yang dilakukan sejumlah orang itu untuk menghilangkan barang bukti saat penggerebekan berlangsung.
"Banyak hal yang menghalangi. Ada sebuah pertanyaan bagi kita semua pada saat penindakan lampu jalan di tempat penindakan itu mati. Tidak tahu itu dimatikan atau apa. Tadinya hidup, tidak lama kemudian lampu mati. Lampu tersebut bisa menyala kembali saat kita minta bantuan Polsek untuk menghubungi PLN, baru lampu itu dapat hidup kembali," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Slamet Pribadi, Selasa (15/3).
Saat digerebek, petugas BNN Pusat dan BNN Provinsi Sumsel sempat kewalahan masuk ke rumah Mawardi, karena pintu pagar terkunci sempat adu argumen usai aparat berhasil merangsek masuk ke dalam rumah. Menurut Slamet, jika terbukti ada upaya menghalangi dalam proses penindakan tersebut merupakan melanggar hukum.
"Jika ada upaya menghalangi saat penindakan, hal itu sudah melanggar hukum. Tergantung kita melihatnya, apakah itu sengaja dan tidak. Kalau sengaja siapa yang memerintahkan," kata dia.
Slamet mengatakan, banyak hal yang menghalangi proses penindakan atau penggerebekan yang dilakukan oleh beberapa pihak di kediaman Novi tersebut. Sehingga butuh beberapa waktu sampai petugas berhasil merangsek ke dalam rumah.
"Saat kami mau masuk ke rumahnya, ada beberapa pihak yang menghalangi. Dua hingga tiga jam waktu kita baru dapat masuk ke rumah tersebut. Jadi jeda waktu itu mempengaruhi keberadaan alat bukti, dan juga memungkinkan untuk menghilangkan alat bukti," ucap dia.
Menurut dia, Bupati Ogan Ilir tersebut sudah terbukti mengonsumsi sabu. Diduga, pemakaian dilakukan sudah berlangsung lama.
"Dia ini sudah kita incar selama tiga bulan. Dia memang sudah positif menggunakan sabu. Tetapi ini belum tentu hanya pengguna saja, nanti kita lihat saja. Nanti segala hal yang berkaitan dengan kasus ini, barang maupun orang menjadi bagian pemeriksaan," tandasnya.(mdk)