logo
×

Selasa, 01 Maret 2016

Dicurhati Dubes AS Dan Kanada, Luhut Persilakan Guru JIS Ajukan PK

Dicurhati Dubes AS Dan Kanada, Luhut Persilakan Guru JIS Ajukan PK

NBCIndonesia.com - Menko Polhukam Luhut Panjaitan mendukung dua guru Jakarta Intercultural School (JIS), Ferdinand Tjiong (Ferdi) dan Neil Bantleman (Neil) untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), terhadap vonis pengadilan terkait kasus pencabulan.

Dukungan tersebut diberikan Luhut setelah menerima keluhan dari Dubes AS, Robert Blake dan Dubes Kanada, Donald Bobiash tentang putusan kasasi MA yang dinilai janggal.

“Dengan dubes-dubes bahas soal JIS yang telah diputuskan Mahkamah Agung. Mereka merasa keputusan itu kurang pas, ya kita cari solusinya. Ya tidak ada selain PK. Saya kira proses hukum harus tetap jalan. Kita akan tangani dengan baik karena mereka juga merespon dengan baik,” katanya di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (26/2).

Dubes kedua negara sahabat tersebut, lanjut Luhut, memahami proses hukum Indonesia setelah mendapat penjelasan dari tim hukum Menko Polhukam. Untuk menanggapi putusan kasasi dari MA, dalam pertemuan tersebut terjadi kesepahaman bahwa langkah selanjutnya adalah akan mengajukan proses Peninjauan Kembali (PK).

Pertemuan tersebut dilakukan setelah keduanya mengeluhkan putusan MA pada Rabu (24/2) dengan Majelis Hakim Kasasi yang diketuai oleh Artidjo Alkostar, Salman Luthan dan H. Suhadi. Majelis Hakim Kasasi menambah vonis hukuman guru JIS tersebut menjadi 11 tahun kurungan.(rn)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: