logo
×

Rabu, 23 Maret 2016

Jangan Dicontoh ! Duduk Kaki Disilang, Anggota DPRD Asyik Main Gadget Saat Rapat Paripurna.

Jangan Dicontoh ! Duduk Kaki Disilang, Anggota DPRD Asyik Main Gadget Saat Rapat Paripurna.

NBCIndonesia.com - Sejumlah peserta terlihat asik bermain "gadjet" saat mengikuti rapat paripurna ke-4 masa sidang I 2016 yang dilaksanakan di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Rabu (23/03/2016).

Berdasarkan pantauan, diantara mereka membuka aplikasi sosial media dan sebagian peserta lainnya sibuk melihat koleksi foto yang disimpan di telpon gengamnya.

Bahkan keadaan itu terus berlangsung saat Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto membuka sidang dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio sedang membacakan sambutan wali kota.

Peserta dalam rapat paripurna itu dihadiri 25 anggota dewan serta beberapa pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Palangka Raya.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, seusai mengikuti rapat mengatakan hal tersebut diperbolehkan jika menyangkut kepentingan pelayanan masyarakat.

"Memang bukan hanya SKPD dan dewan, tapi kita kadang-kadang menjadikan 'gadjet' keperluan dan kebutuhan. Jadi, sepanjang 'gadjet' itu digunakan untuk mendapat informasi yang menunjang pekerjaannya diperbolehkan," kata Mofit.

Meskipun demikian, lanjut pria nomor dua di "Kota Cantik" Palangka Raya, para peserta sidang paripurna juga harus mengikuti norma-norma yang ada.

"Saya sendiri kadang juga melirik itu. Seperti saat saya terkoneksi dengan grup 'WA' pak wali dan beberapa grup lain yang memberi informasi penting dan terkini. Terlebih jika informasi itu darurat, maka dimana pun dan kapan pun harus secepatnya kita respon," katanya.

Dia berharap agar seluruh peserta paripurna dapat lebih bijak memanfaatkan gadjetnya sehingga pemanfaatan kecangihan teknologi tidak melanggar norma yang ada.

Di sisi lain, rapat paripurna ke-4 masa sidang I 2016 itu membahas tentang penetapan peraturan DPRD Kota Palangka Raya tentang tatacara beracara badan kehormatan (BK) DPRD Kota.

Kedua tentang penyampaian pidato pengantar wali kota Palangka Raya tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya tahun anggaran 2015.(rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: