
NBCIndonesia.com - Pemilik modal atau sekelompok pemilik modail baik asing maupun nasional berkonspirasi dengan cara memanfaatkan instrumen sebagai berikut :
1.INTELIJEN
Melakukan pengamatan dan monitoring atas calon calon Presiden yang potensial. Calon tersebut diprofiling berdasarkan mana yang populer dan potensial. Calon yang populer dan prorakyat TIDAK AKAN DIPROMOSI tetapi calon yang potensial populer namun dipandang lemah karakter dan kemungkinan akan mudah diatur AKAN DIPROMOSI. Bisa jadi yang terakhir ini sudah lama diuji dan dibina.
2. MEDIA MASSA
Dua tahun menjelang Pilpres sudah bisa dimulai pencitraan dengan berbagai cara. Terutama dengan memanfaatkan mediamassa milik para kapitalis. Mulai diungkap secara massif kelebihan dan kebaikannya. Bahkan dibarengi dengan rekayasa penghargaan-penghargaan "internasional" dll. Sebaliknya terhadap pesaing potensialnya mulai diungkap kekurangan dan kelemahannya. Kalaupun ada kelebihannya diusahakan sedemikian rupa untuk ditutupi atau tidak diberitakan.
3.LEMBAGA SURVEY
Berbarengan dengan itu Lembaga-lembaga survey mulai mengarang opini publik dengan prosentse yang sudah diorder pemilik modal. Pengaturan angka-angka prosentase tingkat popularitas dan keterpilihan diatur sedemikian rupa sehingga tampak ilmiah. Dengan cara ini rakyat mulai percaya bahwa capres tsb memang akan sulit dikalahkan.
4. INTELEKTUAL/AKADEMISI
Seiring dengan itu sebagian intelektual/akademisi bermental pengemis mulai memberi stempel bagus pada sang calon yang sudah mulai menggelembung namanya berkat rekayasa pemberitaan media massa dan hasil survey abal abal yang dirancang oleh intelektual yang kesurupan dengan dana dana dari para kapitalis.
5.RELAWAN/LSM/ORMAS/MEDSOS
Relawan-relawan yang mayoritas awam politik tapi nafsunya gede ingin menang dan berkuasa mulai membabi buta bela jagoannya dan secara membabibuta menjelekkan pesaingnya yang sebenarnya mungkin lebih berkualitas namun dianggap berbahaya bagi kepentingan para kapitalis yan anti kedaulatan rakyat.
Mereka mulai aktif kampanye dan propaganda melalui medsos, diskusi, seminar, sebar pamflet dll. Bekerjasama dengan LSM, Ormas pendukung dll. Diperkuat dengan operasi intelijen. Mereka mulai kesurupan seolah sedang mengemban missi mulia untuk memenangkan pertarungan dengan segala cara. Bahkan mungkin robot robot pembangun opini di media sosialpun dioperasikan.
6. PARTAI PENDUKUNG
Bahkan parpol pendukung pun dibuat tak berkutik oleh para bandar yang mulai tampil merayu pimpinan parpol pengusung dengan membeberkan hasil survey dan berbagai situasi optimis yang berhasil dibangun via media massa dan medsos sehingga pimpinan parpol tak punya pilihan kecuali menyerah ke para bandar dan akibatnya pimpinan parpol tak punya daya kritis lagi menyeleksi syarat bagi calon Kepala Negara/Presiden yang layak. Apalagi kalau para bandar membawa sekarung apel Washington.
7. KPU
KPU yg sudah lama diduga sudah disusupi kepentingan asing dan pemodal dan sudah bermain sejak verifikasi partai politim relatif sudah dalam kendali sehingga suara pilpres sudah tinggal disesuaikan dengan order. Tak ada hambatan karena kelihaian memainkan angka itu sudah jadi permainan rutin tanpa merasa bersalah. Mungkin juga ada anggota KPU/KPUD terlibat korupsi pengadaan kertas dll dibiarkan agar pada saatnya bisa ditekan atau ditersangkakan kalau tak patuh permainan.
8.LEMBAGA PENGADILAN
Lebih bagus lagi kalau di lembaga seperti MK ada oknum hakim yang diduga tersandera mungkin oleh dosa yg hanya diketahui terbatas atau sang hakim memang sudah lama jadi piaraan konglomerat tertentu maka sudah dapat dipastikan tidak mau optimal dan repot-repot periksa kecurangan Pemilu/Pilpres dengan cermat/teliti. Dengan berkas bertruk-truk mana pula sempat mau meneliti perkara dengan repot-repot kecuali tinggal membenarkan apa yang sudah jadi opini umum bahwa pasangan X yang menang.
9. KPK,KEPOLISIAN, KEJAKSAAN
Institusi seperti KPK atau Kejaksaan atau Kepolisian bisa saja "bermain" atau memberi "warning" pada saat MK mau mengadili perkara Pilpres (mungkin ada hakim tersandera?). Bahkan pressure psikologis bisa saja diberikan kepada calon pesaing atau pendukung pesaing sehingga mesin politik pesaing jadi pincang atau lumpuh karena mereka tdk mau repot terjerat kriminalisasi. Apalagi kalau ada tokoh dari institusi tsb diatas yan punya syahwat politik misalnya ingin jadi Wapres maka permainan akan makin jorok.
10. APARAT BIROKRAT
Untuk menjamin jagoan para kapitalis itu menang maka aparat-aparat/birokrat-birokrat dengan kewenangan dan taktik serta pengalaman yang dimiliki diduga bermain demi kemenangan dengan janji jabatan atau karir atau uang dll bagi yang bisa menyetor suara dengan optimal.
12. PIHAK ASING
Pihak Asing dan Antek anteknya (bidang politik/ekonomi) tentu tidak tinggal diam. Bila perlu majikannya yang dikenal publik internasional dikerahkan dg datang seolah jadi tamu padahal secara tidak langsung memberi sinyal "ancaman" kalau jagoannya tidak menang.
KESIMPULAN
Dengan skenario atau modus diatas dan dengan penguasaan instrumen tsb diatas maka :
1. Tidak sepenuhnya bisa disalahkan pada RAKYAT PEMILIH kalau PRESIDEN yang lahir dari proses demokrasi liberal seperti terurai diatas karena rakyat biasa cuma pengikut arus yang telah dibuat oleh kekuatan uang pemilik modal.
2. Modus diatas dalam konteks di Indonesia sejak PILPRES SBY dan pada PILPRES JOKOWI sudah dipraktekkan dan dimodifikasi serta disempurnakan. Dan kedepan kalau modus ini sudah diketahui publik mungkin akan dimodifikasi lagi. Mereka punya partai besar yang sulit ditandingi yaitu PARTAI MEDIA MASSA.
3. Dengan modus dan instrumen tsb diatas maka Indonesia tidak akan mungkin lepas dari cengkraman pemilik modal dan nasib rakyat bangsa dan negara akan terus diexploitasi yang berujung hanya kelompok tertentu akan makin sejahtera dan mayoritas rakyat makin tertindas.
4. Tidak mungkin lahir Presiden yang pro rakyat atau pro bangsa dan negara kecuali menjadi boneka berbagai kepentingan pemodal. Baik kapitalis nasional maupun kapitalis global.
5. Hanya dengan kembali kepada sistem musyawarah mufakat dan memberi peran kepada MPR RI sbagai LEMBAGA TERTINGGI NEGARA dalam bingkai UUD 1945 Proklamasi kita bisa selamatkan bangsa dan negara dari exploitasi kaum pemilik modal. Dengan catatan anggota DPR yang duduk di MPR RI dilahirkan oleh PARTAI yang sudah dibenahi sistem pendanaan, sistem kaderisasi dan sistem pencalegan dll.(ts)