
NBCIndonesia.com - Polda Metro Jaya tak menangangi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh angggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz. Anak mantan wakil presiden Hamzah Haz tersebut meringkuk di tahan Polda Metro terkait kasus dugaan kekerasan terhadap pembantu rumah tangga.
"Ditkrimum tidak tangani kasus narkoba, kasus narkoba ini kan pengembangan dari penggerebakan yang dilakukan anggota Kostrad," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (01/03/2016).
Krishna menegaskan Polda Metro tidak menangani kasus keterlibatan Ivan Haz dengan narkoba, melainkan hanya kasus KDRT. "Sekarang IH ditahan dalam kasus kaitan KDRT bukan narkoba," kata Krishna.
Walaupun kasus yang disangkakan adalah kekerasan, penyidik juga melakukan tes urine narkoba terhadap Ivan Haz. "Ini memang tes urine, hasilnya negatif," tandas Krishna.
Sebelumnya diberitakan, Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya karena terlibat kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya, Toipah (20).
Kasus yang terjadi pertengahan tahun 2015 ini menyita perhatian publik mengingat dia salah satu anggota DPR aktif komisi IV, fraksi PPP dan juga anak mantan Wakil Presiden RI ke tujuh, Hamzah Haz.(rn)