NBCIndonesia.com - Kalijodo yang dikenal sebagai kawasan prostitusi, kini sudah rata dengan tanah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur kawasan itu lantaran berdiri di atas lahan hijau.
Sebelum penggusuran, Komnas HAM disebut-sebut tengah melayangkan surat penundaan penggusuran. Namun ditolak mentah-mentah oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Daeng Aziz, Razman Arief Nasution. Razman mengaku telah melakukan koordinasi dengan Komisioner Komnas HAM yakni Hafidz Abas.
"Ini pernyataan serius, ternyata Komnas HAM telah berkirim surat kepada Pak Gubernur (Ahok). Pak Abas mengatakan agar ditunda (penggusuran), tetapi itu diabaikan Pak Ahok," kata Razman di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).
Razman berencana mengadukan ini ke Presiden Joko Widodo. Menurutnya, tak sepantasnya Ahok mengabaikan rekomendasi Komnas HAM. Dia mengklaim, komisioner KPK menyebut ada pelanggaran dalam penggusuran Kalijodo.
"Kita juga akan layangkan ini ke presiden. Kira-kira seperti itu perkembangannya," tutupnya.(mdk)


