
NBCIndonesia.com - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra menegaskan jika dirinya hanya diberikan kuasa untuk menangani perkara penggusuran permukiman, bukan Makam Habib di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Saya tidak diberi kuasa untuk tangani makam habib, kecuali masalah pemukiman warga. Itu saja, jelas dan tegas,” kata Yusril di akun Twitter yang dipantau Senin (28/03/2016).
Namun, dirinya tidak menampik jika makam yang dianggap keramat tersebut berada di lokasi yang hendak digusur.
“Urusan makam habib adalah urusan masyarakat dengan Pemda DKI. Bahwa makam habib ada di Luar Batang, memang benar adanya,” jelasnya.
Sebagai pengacara senior, Yusril mengaku diminta warga untuk menjadi kuasa hukum melawan Pemda DKI melalui surat edaran dari camat Penjaringan, Jakarta Utara.
“Soal penggusuran pasti akan saya lawan dengan hukum. Masa saya bawa polisi dan tentara dengan senjata laras panjang,” tegas Yusril.

Dok: Surat pemberitahuan dari Camat Penjaringan terkait penggusuran
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku heran dengan ulah pakar hukum tata negara, Yusril Izha Mahendra, yang disebutnya menebar fitnah dengan menghembuskan isu dirinya bakal menggusur makam habib.
"Makanya saya bilang kalau mau lawan saya kan Pak Yusril orang hukum, pakai hukum lah enggak usah pakai isu membangkitkan opini atau fitnah saya mau menggusur makam Habib," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (28/3/2016). (rn)