
NBCIndonesia.com - Pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan sementara megaproyek reklamasi Teluk Jakarta karena banyaknya aturan yang tumpang tindih. Penghentian sementara atau moratorium reklamasi dilakukan sampai semua aturan diperbaiki termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi para pengembang.
Bahkan sebelumnya, DPRD DKI telah sepakat menghentikan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ). Atas penghentian itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) memutar otak dan telah menyiapkan usulan reperda baru terkait reklamasi Teluk Utara Jakarta.
Rumusan raperda baru ini didapat dari hasil rembukan dengan beberapa menteri terkait yang baru saja menggelar rakor bersama Ahok. Dia yakin raperda baru yang akan diusulkan akan lebih ideal berkat sumbangan pemikiran para menteri.
"Kalau raperda dari DPRD, kan sudah dapat masukan dari berapa menteri, jadi kita akan usul lagi kepada DPRD. Raperdanya akan kita masukin lagi yang baru," kata Ahok di di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta.
Ahok mengaku 'pede' raperda baru ini akan menyelesaikan masalah reklamasi yang selama ini berbelit. Namun, bila DPRD DKI lagi-lagi enggan membahas dan mengetuk palu raperda yang ia usulkan, mau tak mau Ahok akan menunggu keluarnya Keputusan Presiden atau Peraturan Pemerintah (PP) agar megaproyek ini masih bisa berjalan.
"Yang lama kita tinggalin. Saya kira DPRD juga akan membahas. Dia kalau enggak mau bahas, maunya apa? Kalau dia enggak mau bahas, kita tunggu. Bisa tunggu PP, bisa tunggu Keppres lagi," tegasnya.
Dari hasil rembukan tadi, Ahok yakin masalah reklamasi ini tak akan terjadi lagi, termasuk soal suap menyuap dan praktik korupsi raperda ini. Untuk lebih menjamin tak ada kongkalikong untuk jual beli pasal, Ahok akan menyiapkan formula e-naskah.
E-naskah diyakini Ahok dapat menjadi solusi untuk menjamin transparansi dan pengawasan dalam pembahasan raperda reklamasi yang baru. "Kalau itu saya kira, gimana mau kongkalikong ya kalau semua jelas, kita juga sudah siap-siap E-Naskah," terang Ahok.
Selain itu, Ahok menilai rekomendasi dan hasil mediasi atas kisruh reklamasi oleh para menteri ini akan memberikan dampak positif tak hanya untuk Jakarta, tapi juga daerah lain. Sebab, dari rapat ini, terdapat upaya penyamaan persepsi agar dasar hukum dan regulasi soal reklamasi tidak lagi saling tumpang tindih.
"Bukan cuma enak buat saya, tapi buat teman-teman di Banten, Jawa Barat, Sulawesi, Kalimantan, semuanya jadi enak," pungkas mantan politisi Gerindra ini.
Selain itu, Ahok tak ingin disalahkan dengan adanya reklamasi Teluk Jakarta. Sebab pembahasan dan perencanaan 17 pulau buatan sudah ada sebelum dia menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.
"Reklamasi bukan saya yang mulai kok. Saya dateng sudah ada. Izin sudah ada. Saya cabut juga susah. Tapi saya bukan penentang reklamasi lho. Reklamasi itu sudah keniscayaan," katanya.
Ahok menegaskan, reklamasi tak dapat dihindari. Kencangnya laju pertumbuhan penduduk membuat lahan untuk hidup semakin sempit. Salah satu solusinya dengan mengeruk laut untuk dijadikan daratan.
"Dunia kalau tidak ada reklamasi jutaan orang bisa kelaparan karena tidak cukup lagi pakai tanam. Itu yang dilakukan Korea Selatan di Semangkung. Korea Selatan kenapa pengen reklamasi? Karena dia pengen menambah untuk pertanian," jelasnya.
Ahok mengatakan, letak geografis Indonesia cukup menguntungkan karena berada di lempeng benua. Sehingga laut tidak terlalu dalam. Berbeda dengan Korea Selatan dengan kondisi laut lebih dalam.
"Di Korea Selatan lebih susah. Karena dia menghadapi laut yang pasang surut bisa beda lima meter. Kita kan masih landai. AirAsia jatuh kan cetek karena kita lempeng benua," tutupnya.
Namun, sebelum ada aturan pasti, Ahok mengakui kebijakan yang baru diambilnya bersama pemerintah pusat tersebut sewaktu-waktu bisa dilanggar. Jika tetap nekat, pengembang nakal bisa dikenakan sanksi administratif hingga dicabut izinnya.
"Ada sanksinya, di LHK ada sanksinya, ada administrasi sampai pencabutan," ungkap Ahok.
Demi mencegah agar reklamasi tidak dilanjutkan dan pembangunan dihentikan, dia mengajak pusat untuk membantu melakukan pengawasan. "Makanya saya ingin pusat ikut awasi," ucapnya singkat. (mdk)