
NBCIndonesia.com - Akhir bulan April, sebagian besar anggota Mahkamah Kehormatan Dewan akan melakukan studi banding ke Inggris.
Menanggapi hal itu, mantan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat menilai, studi banding itu lebay.
"Lebay, urusan di sini saja mereka gak bener kok. Gak usah jauh-jauh studi banding ke Inggris. Minta saja melalui Kedubes Inggris, seperti apa kode etik anggota Parlemen dan hukum acaranya seperti apa," ucap Henry, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/04/2016).
Anggota Komisi II DPR itu menuturkan, dirinya meragukan kompetensi anggota maupun pimpinan MKD yang akan studi banding ke Inggris itu.
"Menurut saya percuma studi banding jika melihat kompetensi anggota MKD saat ini," sindir dia.
Sebab, lanjut Henry, MKD dalam menangani satu persoalan saja tidak memiliki bobot kompetensi yang memadai.
"Contoh, saya kan korban MKD dimana saya saat itu dihukum dengan kategori sedang. Anehnya tanpa proses dan gak ada alasan yang mereka sampaikan dan jelaskan kenapa memberikan hukuman kategori sedang.
Mereka bilang saya palsukan kop surat, kop surat nenek moyangmu. Kop surat anggota DPR dan kop surat DPR itu berbeda. Kop surat DPR itu ada lambang negara dengan dibingkai padi kapas ada tulisan anggota DPR RI nya dan memang ada hak saya di situ, jadi urus hal tersebut saja gak bener, ngapain ke Inggris kalau kompetensinya diragukan," tandasnya. (rn)