
NBCIndonesia.com - PT Perusahaan Listrik Nasional (Persero) akan kembali menaikkan tarif listrik untuk 12 golongan yang sudah mengikuti mekanisme tarif adjustment pada Mei 2016. Walau mengalami kenaikan, PLN menyebut kenaikannya tidak akan besar.
"Untuk tarif terhadap 12 golongan mestinya bulan depan ada kenaikan Rp 0,7 per Kwh," ujar Sofyan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Selasa (26/4).
Kenaikan tersebut, kata Sofyan, didasari atas kenaikan harga minyak dunia yang berada di kisaran USD 40 per barel. Kenaikan yang terjadi selama tiga bulan inilah yang memicu kenaikan tarif.
"Jadi ada kenaikan sedikit di Mei nanti," kata dia.
Sebelumnya, pada awal April 2016 PLN baru saja menurunkan tarif listrik bagi 12 golongan tarif. Sayangnya, penurunan tarif sebesar Rp 8 per kwh hingga Rp 12 per kwh tidak bertahan lama.
"Penurunan tarif pada April 2016 dapat dimanfaatkan konsumen, khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya," kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun. (mdk)

