NBCIndonesia.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diminta mengajukan protes terkait aktivitas penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap masyarakat di kawasan pasar ikan di Penjaringan.
"Tugas ibu (Menteri Susi) adalah melindungi dan membuat nelayan-nelayan itu hidup. Ibu adalah Menteri KKP," kata Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/4/2016).
Untuk itu, politisi Partai Gerindra itu mengharapkan Menteri Susi dapat bereaksi terkait dengan penggusuran di Penjaringan dengan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Edhy menyayangkan tidak ada aksi dan tindakan yang dilakukan oleh pejabat KKP dalam menyuarakan upaya protes atau penggusuran terhadap nelayan di pasar ikan Penjaringan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan, hal yang terparah dialami masyarakat korban penggusuran adalah kehilangan mata pencaharian yang selama ini mereka lakukan di lingkungan yang tergusur tersebut.
"Saya sempat menangis melihat penggusuran itu kok bisa seperti ini," katanya dikutip Antara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memaparkan bahwa pihaknya sudah memberikan pendapat bahwa pembangunan tidak identik dengan penggusuran, tetapi masalah penertiban di kawasan pasar ikan tersebut dinilai merupakan otonom atau wewenang yang dimiliki Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penertiban kawasan Pasar Ikan dilakukan untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi warga.
Menurut dia, penertiban yang dilakukan di kawasan Pasar Ikan tidak jauh berbeda dengan penertiban yang sebelumnya dilakukan di kawasan Kalijodo, terutama bagi anak-anak yang masih usia sekolah.
"Sama seperti di Kalijodo, anak-anaknya sekarang sudah kami pindahkan ke sekolah yang lebih baik, pakai bus antar-jemput, dapat Kartu Jakarta Pintar (KJP). Itu yang kami lakukan," kata Basuki di Balai Kota sebelum berangkat menuju KPK, Jakarta, Selasa (12/4).
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan jika penertiban yang dilakukan terhadap permukiman liar di Jakarta tidak termasuk bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Ahok menegaskan relokasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Dengan tinggal di lingkungan yang lebih baik, maka kesejahteraan hidup ikut meningkat. (ht)