logo
×

Kamis, 28 April 2016

Jadi Bandar Judi Online, Ahok Diburu Polisi

Jadi Bandar Judi Online, Ahok Diburu Polisi

NBCIndonesia.com - Tiga tersangka yang merupakan pengepul judi online di Kendal, Jawa Tengah diamankan polisi. Sementara sang bandar bernama Ahok masih buron.

Setiap hari bandar judi online ini meraup keuntungan puluhan juta rupiah. Dan untuk tiga tersangka yang dibekuk mendapat upah sebagai kurir dan pengepul yang menarik uang setoran judi ini setiap bulannya sebesar  Rp 800.

Wakapolres Kendal, Kompol Dili Yanto mengatakan ketiganya hanya bertugas sebagai kurir dan pengepul uang setoran judi.

"Sementara bandar judi online yang bernama Ahok masih dalam pengejaran dan sudah diketahui keberadaannya. Penangkapan kurir sekaligus pengepul ini hasil pengembangan polisi yang terlebih dahulu mengangkap pengecer judi online ini beberapa waktu lalu," pungkasnya. (sn)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: