logo
×

Rabu, 27 April 2016

Jadi Staf Badiklat, Gaji Rustam Turun dari Rp 75 Juta ke Rp 13 juta

Jadi Staf Badiklat, Gaji Rustam Turun dari Rp 75 Juta ke Rp 13 juta

NBCIndonesia.com - Eks Wali kota Jakarta Utara Rustam Effendi akan mendapat tugas baru sebagai staf di Badan Pelatihan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah DKI Jakarta. Jika tak lagi mendapat amanah sebagai pejabat eselon II DKI, otomatis gaji Rustam juga akan turun drastis.

"Ketika seseorang mengundurkan diri atau tidak diberikan lagi amanah sebagai pejabat eselon II memang drastis dari segi pendapatan yang biasanya 70-75 juta," kata Agus di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/4).

Dia menjelaskan, pendapatan yang didapat oleh pejabat eselon II adalah sekitar Rp 70 hingga 75 juta. Sedangkan, jika turun menjadi staff, maka gajinya pun akan turun menjadi Rp 12 hingga 13 juta tiap bulannya.

"Itu sekarang ini kira-kira Rp 12-13 juta," jelas Agus.

Dengan nominal pendapatan sekian, Agus menyebut Rustam dan keluarganya akan dipaksa hidup sederhana, tak seperti saat menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

"Tapi saya kira dengan pendapatan ini kalau biasa hidup sederhana saya kira itu cukup untuk kebutuhan keluarga. Tapi saya rasa itu sudah dipertimbangkan pak Rustam," tandasnya. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: