logo
×

Selasa, 19 April 2016

Mahfud MD: Terima Uang untuk Kampanye, Ahok Korupsi-Gratifikasi!

Mahfud MD: Terima Uang untuk Kampanye, Ahok Korupsi-Gratifikasi!

NBCIndonesia.com - Guru besar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mahfud MD menilai, jika benar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah mendapatkan uang untuk kampanye, Ahok telah mendapatkan gratifikasi.

Pernyataan Mahfud MD itu mengomentari tulisan Majalah Tempo yang bertajuk “Di Balik Kompromi Gubernur Basuki”. “Mungkin tulisan TEMPO minggu ini salah: Ahok ngaku pernah dapat uang untuk kampanye. Kalo itu benar: korupsi-gratifikasi,” tulis Mahfud MD di akun Twitter ‏@mohmahfudmd.

Menurut Mahfud gratifikasi adalah pemberian sukarela tanpa ikatan kepada pejabat. “Tentunya @KPK_RI mendalami. Gratifikasi adalah pemberian sukarela tanpa ikatan kpd Pejabat. Mungkin TEMPO salah tulis,” kata @mohmahfudmd, menjawab komentar akun @dammessi.

@mohmahfudmd menambahkan: “‏Kalau diberikan sebelum menjabat tak apa-apa. Tapi kalau tak salah waktu itu anggota DPR. Kecuali adh mundur karena jadi calon.”

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengaku saat ikut Pilkada 2012 sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta bersama pasangannya waktu itu, Joko Widodo, tim suksesnya menerima sumbangan Rp4,5 miliar, yang berasal sembilan perusahaan berbeda. Masing-masing perusahaan, memberikan sumbangan sebesar Rp500 juta.

Kata Ahok dana itu diperoleh dari pengusaha Hamid Djojonegoro, yang tak lain merupakan petinggi dari ABC Group. Dia berhasil melobi Hamid untuk menyumbangkan uang ke tim suksesnya pada Pilkada lalu.

Belakangan, Ahok meminta relawan Teman Ahok, untuk bersikap transparan soal dana sumbangan, yang akan dialokasikan untuk biaya kampanye di Pilkada DKI Jakarta lewat jalur independen. (it)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: