
NBCIndonesia.com - Indonesian Police Watch (IPW) meminta agar Dirtipikor Mabes Polri perlu segera menindaklanjuti pengakuan petinggi China Railway Corporation (CRC) Ji Wenlin dan Zhou Yong Kang bahwa mereka telah memberi uang 5 juta dolar AS (sekitar Rp45 miliar) kepada Menteri BUMN Rini Sumarno dalam proyek Kereta Cepat Bandung-Jakarta.
"Kami mendesak Polri dengan Dirtipikor bekerja cepat dan jangan hanya mendiamkan kasus ini. Setidaknya Polri bisa segera mengklarifikasi informasi ini kepada Rini," tegas Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Rabu (13/04/2016).
Menurutnya, ada dua hal yang bisa dicapai Polri. Pertama, apakah pengakuan kedua pejabat CRC itu merupakan fitnah yang ingin memojokkan pejabat Indonesia atau tidak. Kedua, kata dia, jika pemberian uang itu benar adanya, Rini Soemarno sebagai pejabat negara harus mempertanggungjawabkannya. Untuk kemudian Dirtipikor harus segera mengusutnya, apakah uang tersebut sebagai uang suap atau bagian dari komisi proyek.
"Dengan adanya pengakuan kedua pejabat CRC itu, Polri bisa berperan aktif membantu Presiden Jokowi dengan membersihkan kabinet, sehingga Revolusi Mental bisa segera terwujud," jelasnya.
Dikatakan Neta, pengakuan itu sangatlah mengejutkan, apalagi pengakuan itu disampaikan keduanya saat ditangkap karena kasus korupsi di Proyek Kereta Cepat China di Thailand. Dalam kasus ini Ji Wenlin sudah divonis hukuman 8 tahun dan Zhou Yong Kang divonis 14 tahun penjara. Kedua pejabat CRC ini sempat hadir saat ground breaking projek Kereta Cepat Bandung- Jakarta.
"Kasus ini harus segera diungkap Polri dan Dirtipikor menjadi leadernya," tuturnya.
IPW menilai sudah saatnya Polri berperan aktif memburu informasi dan mengungkap kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat pemerintah dan pengusaha dari luar negeri.
"Sehingga Polri makin dipercaya dan bangsa ini bisa memerangi korupsi dengan nyata," pungkasnya. (rn)