
NBCIndonesia.com - Aparat China memeriksa intensif mantan Gubernur Provinsi Hainan, Ji Wenlin, sepanjang awal tahun ini. Wenlin tahun lalu divonis 14 tahun penjara karena aktif menerima suap memanfaatkan jabatannya serta kedekatannya dengan petinggi birokrasi di Beijing.
Dalam melaksanakan rasuah, Wenlin selalu bekerja atas arahan patronnya, Zhou Yongkang (73), bekas kepala keamanan negara. Mereka berdua memainkan proyek perusahaan pelat merah untuk memperkaya diri. Keduanya memungut komisi 10-20 persen jika perusahaan China sukses memenangkan proyek di negara-negara mitra.
Salah satu proyek itu disebut-sebut adalah pembangunan kereta di Indonesia. Situs Brunei Direct melaporkan, Senin (11/4), Wenlin kenal dekat Menteri BUMN Rini Soemarno. Informasi ini didapatkan dari sumber yang aktif memeriksa perkara Wenlin.
Koruptor Tiongkok itu mengenal Rini lewat ibu tirinya. Dari Rini, Wenlin mencoba menjalin akses ke Presiden Joko Widodo. Disebut-sebut Wenlin pernah berupaya mendatangkan investasi USD 5 miliar ke Tanah Air untuk proyek kereta api. Semua informasi ini belum terkonfirmasi lebih lanjut.
Selain Indonesia, Wenlin juga memainkan proyek di India. Dia kenal dekat mantan Perdana Menteri Manmohan Singh. Koneksi ini dia manfaatkan untuk memuluskan tender perusahaan China di beberapa tambang batu bara.
Sedangkan di Thailand, Wenlin aktif menyuap Pejabat polisi bernama Pongpat Chsyapa untuk mengamankan pembangunan jalur kereta sejak 2006, supaya dimenangkan BUMN China.
Bos Wenlin, Zhou Yongkang, adalah pejabat tinggi tertua yang ditangkap pertama kali ketika agenda bersih-bersih birokrasi dicanangkan Presiden Xi Jinping tiga tahun lalu.
Pada 1997, Yongkang menjadi Ketua Dewan Direksi Grup Hanlong yang menguasai konsesi batu bara di Negeri Tirai Bambu. Berkat kerajaan bisnis itu, konglomerat sekaligus pejabat ini pernah masuk daftar 230 orang terkaya China.
Dalam sidang, Yongkang terbukti menggasak 300 juta Yuan (setara Rp 615 miliar). Modusnya mengemplang pinjaman bank, kredit fiktif, dan lain sebagainya memanfaatkan posisinya sebagai pejabat Politbiro Partai Komunis China.
Sedangkan Wenlin, yang menjadi tangan kanannya, dinyatakan oleh pengadilan tahun lalu terbukti menerima sogokan senilai 20,4 juta Yuan (setara Rp 41 miliar) sepanjang 2002-2013. (mdk)