logo
×

Senin, 11 April 2016

Sadisnya PKS Sampai 'Haramkan' Kader Komunikasi dengan Fahri Hamzah

Sadisnya PKS Sampai 'Haramkan' Kader Komunikasi dengan Fahri Hamzah

NBCIndonesia.com - Fahri Hamzah tidak hanya sekedar dipecat dari keanggotaan Partai keadilan Sejahtera (PKS). Partai Islam itu bahkan mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh kader PKS se-Indonesia berkomunikasi dengan Fahri Hamzah, yang masih menjabat Wakil Ketua DPR.

Fahri dipecat oleh PKS dengan alasan sikapnya sudah tidak sejalan dengan ideologi partai. Bahkan PKS menilai Fahri sering melakukan perbuatan-perbuatan yang berlawanan dengan partai. Fahri tidak sendiri, Gamari Sutrisno pun memiliki nasib sama. Dia dilarang berkomunikasi dengan seluruh kader PKS se-Indonesia.

Seperti dokumen yang diperoleh merdeka.com, Minggu (10/4), PKS mengeluarkan surat edaran dengan nomor A-07/D/EDR/4-PKS/1437.

Dengan alasan menjaga ukhuwah, kader PKS juga diminta menjelaskan duduk perkara pemecatan Fahri Hamzah dan Gamari Sutrisno.

Surat Edaran No: A-07/D/EDR/4-PKS/1437

Tentang:

Pemberhentian Saudara DR.H Gamari Sutrisno dan Saudara Fahri Hamzah SE sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera

Segala Puji Bagi Allah SWT, yang telah memberikan kita kesehatan, iman, islam dan ukhuwah. Shalawat dan salam Nabi Muhammad SAW, keluarga kesahabat dan pengikutnya sampai akhir zaman.

Untuk menindaklanjuti surat keputusan Presiden Partai Keadilan Sejahtera no 462/SKEP/PKS/1437 tentang pemberhentian Saudara Gamari Sutrisno dari Partai Keadilan Sejahtera dan surat no 463/SKEP/PKS1437 tentang pemberhentian Saudara Fahri Hamzah sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera, kami meminta kepada DPW-DPW se Jatijaya untuk menindaklanjutinya dengan melakukan:

1. Sosialisasi SK Presiden tersebut di atas kepada DPW, DPD, DPC dan DPRa

2. Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan meluruskan duduk persoalan yang terkait dengan Saudara Fahri Hamzah SE yang telah beredar di publik, maka DPW perlu untuk menyosialisasikan kronologi pemberhentian oleh DPP yang telah dimuat oleh DPP dalam website DPP http://pks.id/content/penjelasan-pks-tentang-pelanggaran-disiplin-partai-yang-dilakukan-saudara-fahri-hamzah kepada semua tingkatan kepada DPW, DPD,DPC dan DPRa demi tetap untuk menjaga ukhuwah dan soliditas struktural PKS.

3. Meminta kepada semua stuktur DPW, DPD, DPC, DPRa PKS untuk membatasi diri berinteraksi dengan Saudara Gamari Sutrisno dan Saudara Fahri Hamzah sampai permasalahan ini selesai.

4. Tetap menahan diri untuk tidak ikut memposting penyebaran semua bentuk pemberitaan dan postingan lain yang memuat tentang Saudara Gamari Sutrisno dan Saudara Fahri Hamzah dengan tetap menjaga ukhuwah dan soliditas seluruh kader.

5. Tetap bekerja seperti biasa dan meminta kepada Allah SWT semoga kita diberi kekuatan dan keistiqomahan untuk tetap bekerja di jalan dakwah sebagaimana dicontohkan oleh Rasullah SAW, sahabat dan salafus shaleh.

Jakarta, 28 Jumadil Awal 1437 H / 6 April 2016

Keadilan Sejahtera Bidang Wilayah Dakwah Jatijaya

Ketua Ir Sigit Sosiantomo

Sekretaris Drs H.A Fikrio Faqih MM

Dikeluarkannya Fahri dari group Whatsapp yang berisikan kader PKS pun sebagai satu bentuk nyata PKS telah menutup ruang bagi pria kelahiran Sumbawa tersebut untuk berkomunikasi dengan para kader.

Kesal, Fahri pun mencurahkan kekesalannya melalui akun twitter miliknya @fahrihamzah.

"Tiba-tiba saya dikeluarkan dari banyak grup WhatsApp kader. Mereka dilarang mendiskusikan saya. #BersamaPKS," tulis Fahri dikutip merdeka.com, Jumat (8/4).

Fahri bahkan menuding Salim Segaf Al-Jufri telah mengkudeta dirinya dengan cara melakukan pemecatan tanpa alasan yang jelas. Selain menuding Salim Segaf Al-Jufri, dia turut menatih curiga terhadap Presiden PKS Muhamad Sohibul Iman telah merekayasa sebuah peradilan internal partai untuk menjatuhkannya.

"Sekarang, apa yang barus saya lakukan? Setelah mereka mengusir saya dari rumah dakwah saya? #BersamaPKS," cetus dia.

Tidak hanya melalui Twitter, Fahri juga menumpahkan kekesalannya karena dipecat melalui laman Facebook pribadinya.

Dia mengutip beberapa hadits HR Tirmidzi sebagai bentuk perasaannya yang merasa dizalimi oleh PKS.

Janganlah kau ikatkan nasibmu pada pohon padi...meski ia berbuah nasi yang membuatmu kenyang...

Janganlah kau titipkan nasibmu pada manusia... meski ia raja... ia sama seperti kita

Janganlah kau sandarkan hidupmu pada negara atau imperium... meski kokoh mereka jatuh bangun...

Dan sandarkan lah nasibmu kepada Allah... karena DIA maha kuasa...

Gencarnya Fahri menumpahkan segala kekesalannya terhadap pemecatan dirinya, PKS pun meberi penjelasan alasan pemecatan Fahri sampai mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kader PKS se-Indonesia agar tidak berkomunikasi dengan Fahri.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis DPP PKS, sejumlah kesalahan Fahri dibeberkan. Salah satunya, banyak pernyataan Fahri yang dianggap telah menyebabkan rusaknya ukhuwah dan persatuan jemaah.

Fahri juga kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial, kontraproduktif dan tidak sejalan dengan arahan Partai saat itu antara lain seperti menyebut rada-rada bloon untuk para anggota DPR.

Pernyataan ini diadukan oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan di kemudian hari FH diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan.

Kemudian mengatasnamakan DPR telah sepakat untuk membubarkan KPK dan sikap pasang badan untuk 7 (tujuh) proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan Pimpinan Partai.

DPP PKS sempat mengingatkan agar Fahri menjaga sikap tapi tidak berubah. Padahal saat pertemuan 1 September 2015, Fahri mengaku akan mengubah sikapnya. Namun setelah beberapa minggu, Fahri kembali dianggap berulah.

"Beberapa pendapat kontroversial dan kontraproduktif FH yang mengemuka saat itu di publik adalah (1) Kenaikan tunjangan gaji pimpinan dan anggota DPR RI dinilai oleh FH masih kurang, padahal Fraksi PKS DPR RI secara resmi menolak kebijakan kenaikan tunjangan pejabat negara, termasuk pimpinan dan anggota DPR RI; (2) Terkait Revisi UU KPK, Fahri Hamzah menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya, padahal di saat yang sama Wakil Ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS telah secara tegas menolak revisi UU KPK. Silang pendapat yang terbuka antara Fahri Hamzah dengan Pimpinan Partai ini tentunya mengundang banyak pertanyaan di publik dan juga dari internal kader PKS," kata Presiden PKS, Muhammad Sohibul Iman, dalam pernyataannya.

Sikap dan pernyataan Fahri inilah yang menjadi pertimbangan PKS memecat kader yang juga deklarator partai tersebut. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: