
NBCIndonesia.com - Chairman PT Agung Sedayu Grup (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan kembali dipanggil penyidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aguan akan dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi di teluk Jakarta.
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan sedianya Aguan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi. "Iya, dia kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan Raperda reklamasi untuk saksi MSN (M. Sanusi)," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2016).
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua untuk bos pengembang properti tersebut. Sehari sebelumnya, penyidik telah memeriksa anak buah Aguan yakni Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono. Namun, Nono enggan menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaannya.
PT Kapuk Naga diketahui memang menjadi salah satu pengembang di reklamasi pantai utara Jakarta. PT Kapuk Naga adalah perusahaan yang menggarap 5 Pulau A-E. Dari 5 Pulau itu, 2 diantaranya yakni Pulau C dan D sudah mendapatkan izin reklamasi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Perizinan itu didapat sebelum disahkannya dua Raperda terkait reklamasi itu.
Namun, untuk Pulau dengan luas 276 hektar itu pelaksanaan reklamasinya telah dibatalkan oleh pihak Pemprov. Alasannya, lantaran PT Kapuk Naga belum merampungkan perizinan. "Surat peringatan sudah kita layangkan, kemudian surat segel sudah kita layangkan," kata Kepala Dinas Penataan Kota DKI Iswan Ahmadi, di Jakarta, Senin (4/4).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Lank Ariesman Widjaja. Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda. (il)