logo
×

Senin, 23 Mei 2016

Berdalih buat Penelitian Tesis, Guru Agama ini Cabuli 10 Bocah di Bekasi

Berdalih buat Penelitian Tesis, Guru Agama ini Cabuli 10 Bocah di Bekasi

Nusanews.com - Alih-alih tengah menyelesaikan tesis untuk gelar magister, seorang guru SMA Negeri di wilayah Jakarta Timur tega melecehkan anak tetangganya hingga 10 bocah laki-laki.

Bahkan aksi bejatnya itu, dilakukan pelaku di rumahnya, di daerah Perum Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Beruntung, aksi pelaku yang berinisial JS (40) ini akhirnya terungkap oleh warga setempat.

Warga yang geram dengan ulahnya, lalu melaporkan hal ini ke ketua RT setempat yang kemudian diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota.

Tersangka, akhirnya digelandang penyidik pada Jumat (20/5) malam untuk diinterogasi.

Saat ditampilkan di hadapan media oleh petugas kepolisian, JS yang memakai seragam tahanan dan penutup wajah (balaclava) ini, hanya tertunduk malu.

Dia irit berbicara saat ditanya wartawan, namun dia menegaskan bahwa profesinya adalah guru agama di sekolahnya.

“Saya PNS dan berstatus sebagai guru agama di sekolah,” ujar JS kepada wartawan di ruang Aula Polresta Bekasi Kota, Sabtu (21/5) pagi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Rajiman mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan tersangka sudah dimulai sejak 2014 lalu atau ketika pelaku tengah menyelesaikan gelar magister (Sarjana 2).

Saat itu, JS tengah meneliti perilaku dan pergaulan anak remaja yang berusia 12-16 tahun di daerah permukimannya.

Entah setan apa yang merasuki dirinya, tersangka lalu mengajak korbannya ke dalam rumah yang saat itu dalam keadaan sepi.

Awalnya JS meminta korban membuka celana dengan dalih hendak memeriksa pangkal pahanya.
Agar niat jahatnya berhasil, JS kemudian memberi uang dengan nominal bervariasi dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000.

Korban yang tak tahu apa-apa itu kemudian mau menuruti keinginan pelaku.

Setelah celana korban dilucuti, pelaku seketika mengalami ereksi.

Alat vitalnya kemudian digesekkan ke pangkal paha korban hingga dia berejakulasi.

Usai melancarkan aksinya itu, JS kemudian memberi beberapa komik dengan harapan korban lupa dengan kejadian tersebut.

“Pelaku ini memanfaatkan kepolosan korban untuk melakukan pelecehan seksual,” ujar Rajiman pada Sabtu (21/5) pagi.

Rajiman melanjutkan, sejauh ini baru ada 10 korban yang mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual oleh pelaku .

Seluruhnya adalah anak laki-laki yang biasa bermain di kawasan perumahan.

Menurut dia, pelaku biasa melancarkan aksinya ketika sang istri tengah pergi ke rumah kerabatnya di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pokoknya setiap istrinya pergi ke pasar atau ke rumah saudaranya, pelaku langsung memanfaatkan peluang ini untuk melecehkan korban di rumahnya,” jelas Rajiman.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Inspektur Satu Evi Fatna menjelaskan kasus ini terungkap berdasarkan informasi warga setempat.

Menurut dia, sejumlah ibu rumah tangga terkejut dengan tingkah laku anak-anaknya yang aneh.

Mereka heran karena anaknya pernah memperagakan adegan pelecehan seksual itu yang dilakukan pelaku.

Hanya saja anak-anak itu masih mengenakan celana dan pakaiannya.

Dari perilaku yang menyimpang itu, kemudian orangtua mendesak anaknya untuk memberitahu dari mana mereka bisa memperagakkan adegan tersebut.

Bak disambar petir di siang bolong, para bocah kompak menunjuk bahwa mereka tahu dari JS.

Warga sempat tak percaya, karena JS dikenal sebagai sosok yang baik dan berstatus sebagai guru agama di sekolahnya.

“Dari situ warga kemudian melaporkan ke ketua RT. Dan kami yang memperoleh kabar itu, langsung mengamankan tersangka ke Mapolresta Bekasi Kota,” ujar Evi.

Evi memastikan, seluruh korban tidak pernah disodomi pelaku, karena birahi JS sudah terpuaskan ketika alat kelaminnya digesekkan ke pangkal paha korban.

Akibat perbuatan tersangka, kata Evi, sejumlah korban mengalami trauma sehingga perlu pengawasan khusus dari orangtuanya.

Oleh karena itu, Evi berencana akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Bekasi bersama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Bekasi untuk memulihkan kondisi psikologi korban.

Salah seorang warga setempat bernama Tri (40), mengaku tak menyangka dengan kejadian ini.

Menurut dia, JS memiliki sosok yang santun dan baik terhadap para tetangganya.

Bahkan JS sering mengisi khutbah Jumat dan pernah sebagai guru mengaji di daerah perumahan.

“Makanya, warga tuh awalnya tidak menyangka dengan kejadian ini. Dia (pelaku) selama ini dikenal baik kok,” ujar Tri.

Tri menyatakan, warga perumahan merasa miris dengan kejadian ini.

Selain bisa menimbulkan efek buruk terhadap psikologis anak di masa depan, kejadian ini sudah berlangsung cukup lama yaitu tiga tahun kemudian.

“Ada korban yang sudah kelas 3 SMP, baru mengaku dia pernah ‘digituin’ juga oleh pelaku saat duduk di kelas VI SD,” ungkap Tri.

Tri berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Karena aksi bejatnya itu bisa merusak moral anak-anak di masa depan.

Bahkan sejumlah korban ada yang mengalami trauma berat pasca mendapat pelecehan seksual dari tersangka.

“Ada anak yang nggak mau sekolah lagi dan dia minta pindah di pondok pesantren karena nggak betah di sekolah lagi. Pas ditelusuri, rupanya dia trauma kalau melihat pelaku di daerah perumahan,” jelas Tri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara di atas 15 tahun atau denda Rp 1 miliar. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: