logo
×

Selasa, 31 Mei 2016

Gabungkan PGN ke Pertamina, Ide Menteri BUMN ini Ditolak Keras Oleh Anggota Komisi VI

Gabungkan PGN ke Pertamina, Ide Menteri BUMN ini Ditolak Keras Oleh Anggota Komisi VI

Nusanews.com - Anggota Komisi VI DPR Endang Srikarti Handayani menolak rencana Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan menggabungkan PGN ke Pertamina.

Terlebih, upaya menteri Rini itu tanpa persetujuan DPR. Padahal, kata Endang, segala hal yang berhubungan dengan BUMN wajib diberitahukan terlebih dahulu kepada dewan.

"Seluruh perusahaan BUMN yang besar maupun kecil harus melaporkan ke DPR. Enggak ada dosanya toh, karena kan itu bagian dari pelaksanaan pengawasan BUMN. Jadi wajib untuk memberitahukan dan memaparkan pada saat Raker," tegas dia di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/05/2016).

Ia juga menyalahkan rekomendasi Pansus Pelindo II yang melarang Menteri Rini menghadiri rapat kerja dengan DPR, khususnya Komisi VI. Akibatnya, segala kebijakan Kementerian BUMN tidak bisa diawasi.

"Jadi itu salahnya orang yang intervensi menteri BUMN. Sehingga Komisi VI tidak bisa mengawasi pergerakan dan pelaksanaan BUMN. Jika tidak ada  intervensi tentunya ada namanya mempersilahkan hasil pansus untuk Menteri BUMN melakukan raker. Saya kira apa yang dilakukan menteri kita bisa tahu," pungkas dia. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: