logo
×

Sabtu, 21 Mei 2016

Hukuman Terlalu Ringan, Youtuber Ini Sindir Berani Memperkosa dan Membunuh Berarti Sudah Siap Mati

Hukuman Terlalu Ringan, Youtuber Ini Sindir Berani Memperkosa dan Membunuh Berarti Sudah Siap Mati

Nusanews.com - Tindak kriminal pemerkosaan makin marak di Indonesia.

Adanya situs porno yang mudah diakses diduga sebagai pemicu tindakan pemerkosaan tersebut.
Namun, pengawasan dari keluarga dan pembelajaran akhlak harusnya sudah ditanam sejak dini agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi di Indonesia.

Hukuman yang diberikan untuk pelaku juga dinilai terlalu ringan sehingga tidak memberikan efek jera pada pelaku.

Seperti yang terjadi pada beberapa pelaku kasus pemerkosaan Yn yang hanya dihukum 10 tahun penjara.

Hal tersebut pun menjadi perhatian banyak orang maupun netizen.

Hukuman penjara 10 tahun dinilai terlalu ringan mengingat 10 tahun lagi pelaku bisa bebas dan masih berusia 30-an tahun.

Hal tersebut pun menggelitik youtuber bernama madkuciini yang sudah membuat video sindiran tentang hukuman yang diterima oleh pemerkosa.

Video yang diunggah di akun Instagram dan juga Youtubenya yang berjudul Madkucil - 10 Tahun Atau Seumur hidup tersebut telah ditonton sebanyak 2.744 kali di Instagram dan 90 kali di Youtube.
Ia menuliskan caption seperti berikut.

"Beginilah yg ada di pikiran gue kalau pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dihukum ringan mereka enggak takut dan anggap sepele menghabisi nyawa orang seenak jidat nya Seharusnya mereka yang berani membunuh berarti mereka sudah siap mati. Gimana menurut loe ??"

Video tersbeut pun langsung ditanggapi macam-macam komentar oleh pengikutnya di instagaram.

"Bener.... Misal kasus yuyun kmaren, pelakunya ada anak dibawah umur, misalnya usia 16 dihukum 10 thn, lah 26 udh kluar, masih fresh dia... ga adil buat kluarga korban," tulis kaun bernama indrianidinni.

"Gua suka..jempol dehh," komentar dari waty.erna77.

"Gua setuju kak,biar kaga seenak jidatnya tuh bunuh2,perkosa anak orang!." tulis radiatummardiah26.

Langsung saja tonton videonya berikut.

Bagaimana menurut kalian?




Warga Justru Menolak Hukuman Mati dan Kebiri 

Wacana hukuman mati dan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan mendapat tanggapan negatif dari puluhan warga di Kota Solo dan sekitarnya.

Hukuman tersebut dianggap bukanlah solusi untuk menghentikan kekerasan seksual.

Mereka lebih setuju apabila diterapkan hukuman kurungan seumur hidup dan rehabilitasi.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Endang Listiani, di Jl Slamet Riyadi sekitar kawasan Ngarsopuro saat pemberlakuan hari bebas kendaraan bermotor (car free day).

"Kemaluan bukan satu-satunya alat untuk melakukan kekerasan seksual, masih ada tangan, mata, tangan, mulut, bahkan benda-bendapun bisa menjadi alat kekerasan seksual," kata Endang Listiani, Minggu (15/5/2016).

Endang menambahkan, masyarakat masih menganggap perempuan adalah makhluk yang lemah dan dinomor duakan.

"Pendidikan seksual dan kesetaraan gender memang harus ditanamkan sejak dini," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mewacanakan untuk memberikan hukuman kebiri dengan cara menyuntikkan zat kimia untuk menghilangkan hasrat seksual pelaku pemerkosaan dan menanam micro chip di badan pelaku pedofilia.

Aliansi masyarakat yang merupakan gabungan dari SPEK-HAM, Tatalikum, IMM Universitas Muhammadiyah Surakarta, Forum Paralegal Solo Raya, dan Komunitas Peduli Perempuan dan Anak Solo Raya menolak wacana tersebut. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: