logo
×

Jumat, 13 Mei 2016

JK Bilang Korupsi Kian Buas Karena Hal Ini, Bukan Karena Niat Jahat Pak?

JK Bilang Korupsi Kian Buas Karena Hal Ini, Bukan Karena Niat Jahat Pak?

NBCIndonesia.com -  Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik meluncurkan buku 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Anti korupsi: Fakta dan Analisis'. Buku ini membahas mengenai upaya untuk mengamati sisi lain dari kinerja KPK dan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Dalam peluncuran buku ini, hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua KPK Agus Rahardjo, Mantan Kepala BIN Hendropriyono.

Jusuf Kalla menilai buku semacam ini menarik untuk dibaca dan dijadikan referensi. Sebab buku ini menguak sisi lain pendekatan non-hukum yang selama ini terbaikan dalam mengukur keberhasilan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Termasuk keberhasilan dan kurangnya kerja KPK.

"Biasanya buku seperti ini membahas lembaga yang korup, tapi kali ini buku spesial membahas lembaga mencegah lembaga antikorupsi, lembaga yang menjaga akuntabilitas lembaga. Tentu menarik. Dibahas tentang keberhasilan dan kurang berhasilnya," kata Jusuf Kalla di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5).

Dia juga mengakui meskipun UU Tindak Pidana Korupsi semakin tegas terhadap koruptor tapi praktik korupsi kian marak dan masif. Ada 4 hal yang menyebabkan korupsi kian marak.

Pertama, korupsi kerap terjadi di sektor-sektor yang terkait dengan anggaran dan kebijakan. Karena penyusunan anggaran tiap 5 tahun sekali selalu naik, maka indikasi praktik korupsi pun kian besar pula.

"Ada 4 soal sebenarnya, karena orang korupsi yang sebagian besar anggaran dan kebijakan. Akibat anggaran naik 100 persen setiap 5 tahun korupsi juga semakin besar," jelasnya.

Kedua, formula hukum UU Antikorupsi yang kajiannya kian melebar dan indikator korupsinya pun semakin luas. Lalu, adanya otonomi daerah juga berperan dalam meningkatnya praktik korupsi. Melebarnya wewenang ke daerah-daerah untuk menyusun dan penggunaan anggaran justru berpotensi disalahgunakan.

"Karena formula atau hukum makin melebar. Dulu korupsi hanya merugikan negara memperkaya diri sendiri. Sekarang bisa lebih itu, jadi makin banyak kena," tegas Jusuf Kalla (ma)

"Kewenangan makin melebar, dulu eksekutif tingkat pusat karena segala keputusan ada di Jakarta, begitu ada otonomi maka berarti korupsi memiliki kewenangan," sambungnya.

Keempat, adalah peran media dalam memberikan informasi adanya tindak korupsi di berbagai daerah itu. "Media, dulu seorang keluarga Presiden, menteri bisnis biasa saja. Sekarang dekat saja ke kantor anak kita dianggap apa itu," pungkasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: