logo
×

Selasa, 31 Mei 2016

Lakukan Penipuan, Artis Vicky Prasetyo Terancam Empat Tahun Penjara

Lakukan Penipuan, Artis Vicky Prasetyo Terancam Empat Tahun Penjara

Nusanews.com - Fania Nada, mantan pacar Vicky Prasetyo sekaligus pelapor belum berniat mencabut laporannya di Polda Metro Jaya atas penipuan yang dilakukan Vicky. Atas kasus tersebut, Vicky pun terancama empat tahun penjara.

"Vicky belum ada konfirmasi ke saya untuk damai atau gimana. Makanya proses hukum tetap jalan," kata Fania ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin 30 Mei 2016.

Lebih lanjut, Fania mengungkapkan kekesalannya terhadap mantan tunangan Zaskia Gotik itu. Dia masih ingat betul bagaimana cara Vicky merayunya.

"Awalnya aku enggak percaya sama Mas Vicky, kasus dia banyak juga. Ditambah yang dia gagal nikah sama Gotik. Omongannya tuh manis, namanya cewek jadi luluh," akunya.

Kuasa hukum Fania, Muallim, mengatakan Vicky terancam empat tahun penjara. Hal itu kata dia, tertuang dalam pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

"Barang siapa melawan hukum menguntungkan diri sendiri dengan tipu muslihat, diancam empat tahun penjara," imbuhnya.

Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Fania mengaku dijanjikan Vicky menjadi seorang penyanyi dengan lebih dulu menyetor uang Rp200 juta. Tapi nyatanya, sampai saat ini janji Vicky tak dibuktikan. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: