
NBCIndonesia.com - Pemer-kosaan yang berakhir dengan pembunuhan terhadap YY (14 tahun) adalah kejadian yang sangat menyedihkan. Demikian papar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Bisar Pandjaitan di medsos, Kamis (5/5).
“Saya seorang kakek yang memiliki cucu perempuan seusianya. Saya tidak bisa membayangkan kalau kejadian serupa menimpa keluarga saya,” tulis Luhut.
Luhut mengajak kejadian itu tidak terulang kembali kepada siapa saja. Dirinya mendukung semangat RUU mengenai penghapusan kekerasan seksual kepada perempuan, melindungi kaum perempuan secara lebih terintegrasi dan holistik.
“Saya berharap RUU yang telah masuk dalam prolegnas 2016 ini dapat segera disahkan,” pintanya.
Menko Polhukam menuturkan, pemerkosaan di Bengkulu itu diawali dari kegemaran 14 pelaku menonton video porno di DVD player dan telepon genggam, menyebabkan mereka melakukan kekerasan seksual. Sebabnya, pornografi merusak beberapa jenis hormon di otak manusia, sepertiDopamine, hormon ini menimbulkan rasa senang dan puas yang menuntut peningkatan dosis. Jika sudah terbiasa mengkonsumsi pornografi, anak akan terus mencari yang lebih karena tidak pernah merasa puas.
Neuropiniphrin, hormon ini membuat pornografi menjadi candu yang memenuhi otak anak, sehingga menghilangkan kretivitas dan menurunkan prestasi. Serotonin, hormon ini memberikan rasa tenang dan kedamaian yang bersifat sementara, sehingga anak akan mencari pornografi ketika sedang stres.
Oksitosin, hormon ini menyebabkan adanya ‘ikatan batin’ antara anak dengan pornografi yang dikonsumsinya, sehingga ada keterikatan kebutuhan.
“Orangtua pelaku terbiasa membiarkan mereka bertumbuh kembang tanpa pengawasan, karena sibuk bekerja di ladang selama berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Padahal di era digitalize ini, isi pikiran anak akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan internet yang mempermudah anak untuk mengkonsumsi pornografi,” ungkapnya panjang lebar.
Luhut mengutip hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan 97% pelajar SMP dan SMA telah mengakses situs berkonten pornografi dan juga menonton video porno melalui internet. Demikian juga, hasil survei Yayasan Kita dan Buah Hati menunjukkan 92% anak SD kelas 4-6 di Jakarta sudah melihat fillm porno. Hasil survei Yayasan Anak di menunjukkan sebanyak 85 persen anak usia 9-15 tahun di Jabodetabek pernah mengakses pornografi.
“Bukan hanya tugas pemerintah saja untuk mencegah terjadinya kembali kejahatan biadab ini. Kita semua para orang tua juga turut bertanggung jawab, tidak peduli apapun latar belakang kita,” pintanya. (nt)