
NBCIndonesia.com - Penggusuran terhadap warga dengan dalih apapun haruslah mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai keindahan kota tidak harus mematikan keadaban serta perikemanusiaan.
Penggusuran atau dalam istilah Ahok "pemindahan tempat tinggal" warga ke rumah susun, tidak berarti menyelesaikan masalah warga ibukota, utamanya mereka yang menjadi korban. Pemindahan yg dilakukan Ahok semestinya juga diikuti oleh kebutuhan-kebutuhan warga lainnya, seperti ekonomi, sosial dan budaya.
Demikian intisari diskusi bertajuk "Penggusuran Bukan Solusi Pembangunan" di Sarana Krida Karang Taruna Rawamangun, Lembaga Kebangunan, Jakarta kemarin (Kamis, 5/5), Diskusi ini menghadirkan narasumber Oka Wijaya (mantan Sekjen PIJAR), Marlo Sitompul (ketua SPRI), Dedi Rachmadi (pengamat tata kota), dan Indra B. Kramdipa (anggota Departemen Pemuda PDIP DPD DKI Jakarta).
Faktanya, warga yang dipindah ke rumah susun harus membayar, tidak gratis seperti digembar-gemborkan.
"Dipindahkannya warga ke rumah susun, hanya enam bulan gratis, selebihnya bayar sendiri-sendiri kalau tidak bayar disegel, ini sebuah kenyataan," kata Marlo Sitompul yang sedang mendampingi warga rusun Pinus Elok.
Sedangkan hasil temuan Oka Wijaya menyebutkan, penggusuran kampung Luar Batang sudah melanggar UU, karena merusak banyak situs-situs cagar budaya.
"Merusak cagar budaya itu bisa dipidana," lanjut Oka Wijaya yang mendampingi warga luar Batang.
Dedi Rahmadi berpandangan, seharusnya Pemprov dimuali dari menilai lahan yang akan digusur, untuk memastikan ada nilai bisnis atau sosial budaya.
"Jika dalam menggusur terkandung nilai bisnis maka ini berbahaya, karena rakyat yang dirugikan," kata Dedi Rahmadi
Pembicara LKJ lainnya, Indra Kramadipa menyoroti kebijakan Ahok yang sudah bergeser dari kebijakan Jokowi ketika masih menjabar gubernur DKI. Sedangkan Ahok masih wakilnya.
"Ahok tidak melihat nilai historis dari tempat yang akan digusur. Luar Batang itu mempunyai nilai historis dari zaman dulu. Di era Jokowi, musyawarah mufakat yang dikedepankan dalam menata ibukota," urai Indra.
Diskusi rakyat LKJ ini diikuti warga Jakarta yang tergusur dan rencana digusur oleh Ahok, seperti dari Gedong Pasar Rebo, Rusun Pinus Elok, Rusun Albo, Jalan Skip Utan Kayu Selatan, samping Pasar Palmeriam, komplek PJKA Rawamangun, RT 11/3 Jati, Pulogadung, RW 04 Bearland, Kebon Manggis, Kampung Sawah (WKSI) Pulogebang, Kampung Sumur Jatinegara, komplek JIEP Rawaterate, sekitar Pasar Grosir Cililitan, dan Batu Ampar. (rmol)