
NBCIndonesia.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sadar bahwa akan timbul gejolak sosial karena kecemburuan dengan pembatasan kendaraan roda dua melintas di sepanjan Jalan Jenderal Sudirman. Karena itu, kebijakan pembatasan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan ketika penerapan jalan berbayar atau Elektornik Road Pricing (ERP) rampung sepenuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, setelah mengkaji kembali rencana perluasan pembatasan kendaraan roda dua dari Bundaran Senayan hingga bundaran HI, Pemprov DKI sepakat menunggu ERP terlebih dahulu sebelum memberlakukanya.
"Rasanya tidak fair kalau roda empat diperbolehkan sementara roda dua dibatasi. Jadi kami sepakat bila roda dua dibatasi ketika ERP berlaku untuk roda empat," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Jumat (6/5/2016).
Dengan belum adanya regulasi apapun ditengah pembangunan yang sedang digalakan di kawasan Surdirman, Andri memastikan bila lintasan kendaraan di kawasan tersebut akan semakin padat. Hal tersebut adanya pembangunan simpang susun Jembatan Semanggi dan akan mulai dibangunnya pedestrian yang memangkas jalur lambat.
Namun dia mengaku tidak khawatir, lantaran ada keyakinan bahwa para pengendara kendaraan pribadi secara otomatis akan mencari jalan alternatif lain dengan dibantu oleh para petugas Dishubtrans.
"Dalam kesempatan bertambahnya kemacetan, kami ambil peluang untuk meningkatkan pelayanan bus transJakarta. Bus kami tambah dan jalurnya kami pastikan steril," ujarnya.
Sebelumnya wacana pembatasan roda dua meintas di Jalan Sudirman-Thamrin mulai akan diterapkan bulan Mei ini. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, kebijakan tersebut sejatinya diterapkan guna menyelesaikan masalah kemacetan di jalan-jalan protokol Jakarta, penyebabnya harus dikenali satu per satu sehingga ditemukan solusi yang tepat.
Untuk kendaraan roda empat, pengemudinya akan dikenai sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) jika melintas di jalan protokol. Sementara itu pengemudi kendaraan roda du biasa disebut bikers akan dikenai larangan memasuki Jalan Sudirman ke arah utara hingga Medan Merdeka Barat.
Semua pembatasan terhadap kendaraan pribadi itu, sambung Ahok, tentunya harus dibarengi dengan ketersediaan bus Trans-Jakarta yang layak dan nyaman.
"Busnya harus banyak. Sekarang sterilisasi jalurnya saja belum selesai. Kalau jalurnya benar-benar steril, jarak kedatangan bus bisa setiap 30 detik," terangnya. (rn)