logo
×

Jumat, 13 Mei 2016

Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri, Ketum HMI: Tidak ada damai dengan Saut

Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri, Ketum HMI: Tidak ada damai dengan Saut

NBCIndonesia.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) resmi melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/5).

Laporan itu tertuang dalam tanda bukti lapor TLB/337/V/2016/Bareskrim dengan Nomor LP/479/V/2016/Bareskrim. Saut diduga melanggar pasal pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Tidak ada proses damai (dengan Saut Situmorang)," tegas Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi usai melaporkan Saut, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, ucapan Saut yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah itu adalah saat yang bersangkutan menjadi narasumber di salah satu televisi swasta.

"Di TV jelas. Statement (Saut) jelas (mengatakan) pengkaderan HMI itu seolah melahirkan kader korup. Padahal dia hanya melihat dari satu sisi, dari satu oknum," paparnya.

Muhammad menambahkan, atas ucapan Saut tersebut banyak kader dan alumni HMI yang terluka. Dia juga mengaku belum ada berkomunikasi dengan Saut soal ucapannya tersebut. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: