logo
×

Sabtu, 21 Mei 2016

Temuan BPK Pakai Uang Persediaan, Skandal Lahan RSSW Layak ke Penyidikan

Temuan BPK Pakai Uang Persediaan, Skandal Lahan RSSW Layak ke Penyidikan

NBCIndonesia.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis memastikan terjadi pelanggaran berat dalam pembelian lahan RSSW oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, pembayaran yang digunakan dengan mekanisme Uang Persediaan (UP).

"Uang Persediaan (UP) yang digunakan pemerintah provinsi DKI Jakarata sangat besar. Padahal dalam peraturannya anggaran maksimal UP hanya Rp. 500 Ribu. Ini jelas pelanggaran berat," papar Margarito Kamis di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Penggunaan mekanisme UP oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta itu menjadi temuan BPK saat melakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, BPK juga menyimpulkan terjadi penyimpangan yang sempurna dalam proses pembelian lahan RSSW oleh pemerintah ibukota.

"Secara teknis hukum tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak meningkatkan statusnya ke penyidikan," papar Margarito yang juga pengajar dan ahli ilmu hukum tata negara di Universitas Indonesia ini. Menurutnya bukti-bukti pelanggaran sudah sangat jelas.

Margarito menjelaskan hasil audit BPK menunjukkan transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan Pemprov DKI dengan menggunakan uang berstatus UP jelas sebuah pelanggaran berat. Sebab, UP nilainya kecil dan bukan untuk transaksi besar seperti pembelian tanah.

"Simpel sekali. Lalu, mana ada Uang Persediaan di kas sebesar itu. Sistem keuangan apa, UU apa yang dijadikan acuan? Nggak ada uang kas sebesar itu. Uang kas semata untuk biaya operasional. Dan maksimum 500 ribu uang persediaan di SKPD itu," ungkapnya.

Bagi Margarito tidak masuk akal mengatakan skandal RSSW tidak ada masalah. Dia meyakini skandal ini akan terungkap. Meski demikian dia meminta publik untuk mencermati kemungkinan adanya intervensi kekuasaan yang membuat KPK memetieskan skandal ini. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: