
Nusanews.com - Meski "dipelototi" kapal perang China, nyali tentara kita tak ciut menangkap kapal maling ikan asal negeri itu. Hal ini dilakukan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL, Sabtu (28/5) lalu, di laut Natuna.
Penangkapan kapal ikan berbendera Cina tersebut bermula ketika KRI Oswald Siahaan (Owa)-354 mendeteksi adanya aktivitas ilegal fishing alias pencurian ikan yang dilakukan kapal Cina pada Sabtu pukul 13.30 WIB. Kapal Gui Bei Yu dengan nomor 27088 itu memasuki wilayah Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).
Kapal asing milik China tersebut tergolong sebagai kapal besar. Berdasarkan spesifikasi yang diperoleh dari personel Koarmabar, kapal besi tersebut memiliki panjang 60 meter, dengan kapasitas muatan seberat 500 ton.
Saat itu, KRI Owa-354 tengah berpatroli di laut Natuna pada posisi 05° 16' 00" Lintang Utara dan 110° 14' 00" Bujur Timur. Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat komando Armabar, dua pekan lalu.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga memerintahkan seluruh jajaran TNI agar meningkatkan pengawasan di seluruh perbatasan. Termasuk di antaranya perbatasan di laut Cina Selatan sampai batas laut terluar.
"Saat patroli, ada kapal yang ternyata bukan kapal Indonesia, maka kami kejar untuk diperiksa," ungkap Pangarmabar Laksda TNI A. Taufiq R.
Komandan KRI Owa-354 Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya memerintahkan perwira jaga agar kapal mendekati kontak radar tersebut. Kemudian pada jarak 6 NM (nautical mile), kapal asing itu teridentifikasi sebagai kapal ikan.
Pasukan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL pun mendekati kapal yang berjalan dengan kecepatan lambat, sekitar 3 knot, itu. Namun, ketika menyadari kehadiran KRI Oswald, pada jarak 5 NM kapal ikan itu mengubah haluan dan menambah kecepatan. Aksi kejar mengejar pun terjadi.
Putut kemudian memerintahkan kesiagaan anggota dengan status "peran tempur bahaya umum". Pasukan Koarmabar kemudian memberi peringatan. Mulai dari kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, tembakan peringatan ke udara, peringatan tembakan kanan dan kiri haluan. Namun, kapal Cina tak juga menyingkir. Malahan, melakukan gerakan zigzag. Akhirnya, KRI Owa-354 melontarkan tembakan ke anjungan kapal Cina itu.
Ada kapal Coast Guard Cina yang memantau proses penangkapan tersebut dari kejauhan. Namun kapal itu hanya memantau dari jauh, tidak berani mengganggu kapal Owa-354.
Setelah ditembak, kapal Cina pun ditangkap dan dibawa bersama 8 orang awak di dalamnya. "Pada saat ditangkap, kita bawa ke Natuna rusak mesinnya kemudian kita tarik pakai tali tundang," ujar Pangarmabar.
Proses penangkapan dilakukan agar dunia tahu, Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.
TNI AL telah menunjukkan penegakan kedaulatan NKRI di laut dengan menindak tegas kapal-kapal "maling" itu.
Kapal Cina itu kemudian diperiksa. Pemeriksaannya, kata Pangarmabar, dilakukan Tim VBSS KRI Owa-354 mulai dari kelengkapan dokumen kapal dan muatan ikan hasil tangkapan.
Dugaan sementara, kapal tersebut melakukan kegiatan illegal fishing. "Apalagi, ditemukan ikan yang masih segar, dan jenisnya identik dengan ikan yang ada di perairan tersebut," beber Laksda Taufiq.
Setelah disidik, nantinya terduga pelaku pencurian ikan tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan untuk diproses berdasarkan hukum Indonesia. (rn)